Jakarta, MINA – Direktur Infrastruktur Ekosisten Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dr Sutan Emir Hidayat, MBA menyatakan, kegiatan syariah bukan hanya seputar keuangan dan perbankan saja, tetapi juga masalah ekonomi.
“Selama ini anggapan sebagian masyarakat, kalau bicara syariah itu langsung ke keuangan dan perbankan. Padahal syariah itu juga menyangkut kegiatan ekonomi, seperti: pariwisata, kuliner, fashion, dan lainnya,” kata Sutan Emir dalam pertemuan bersama jajaran pimpinan MINA di Jakarta, Rabu (3/7).
Sutan juga menyatakan, saat ini, sudah banyak kementerian kita ada irisan kegiatan ekonomi syariah. Hal itu tentunya menjadi langkah positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
“Saat ini sudah ada sekitar 15 kementerian yang memiliki irisan kegiatan ekonomi syariah,” paparnya.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
KNEKS hadir sebagai katalisator dalam upaya mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Semangat KNEKS untuk mengakselerasi dan juga pemetaan ekonomi dan keuangan syariah sehingga keberadaannya memiliki peran penting dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia agar semakin kuat dan meluas.
KNEKS dibentuk pada 8 November 2016. Lembaga non strukural itu dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres no: 91 tahun 2016). []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas