Nay Pyi Taw, 14 Sya’ban 1437/22 Mei 2016 (MINA) – Penasehat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi mendesak masyarakat dunia memberi pemerintahannya “cukup ruang” untuk memecahkan masalah Muslim Rohingya di barat negara bagian Rakhine.
Pernyataan itu muncul pada Ahad (22/5), setelah pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) John Kerry di Nay Pyi Taw, yang telah didahului oleh protes rakyat Myanmar terhadap pemenang Nobel Perdamaian itu agar meminta Kedutaan AS berhenti menggunakan istilah “Rohingya”.
“Istilah emotif membuat sangat sulit bagi kita untuk menemukan resolusi damai dan masuk akal bagi masalah kita,” kata Suu Kyi kepada wartawan. “Orang-orang Rakhine keberatan dengan istilah ‘Rohingya’ seperti halnya umat Islam keberatan dengan istilah ‘Bengali’.”
Suu Kyi meminta waktu untuk memecahkan masalah Muslim di negara bagian Rakhine, demikian Anadolu Agency memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Pada hari itu, sekelompok biksu garis keras dari organisasi Ma Ba Tha (Komite Perlindungan Ras dan Agama) melakukan long march di ibukota komersial Yangon dan di daerah bergolak negara bagian Shan, Taung Gyi.
“Kita minta semua orang harus menyadari kesulitan yang kami hadapi dan memberikan kami ruang yang cukup untuk memecahkan masalah,” kata Suu Kyi.
Suu Kyi telah berada di bawah kritikan terkait sikap diamnya terkait nasib warga etnis Rohingya, yang telah digambarkan oleh PBB sebagai minoritas yang paling teraniaya di dunia.
Awal bulan ini, Menteri Luar Negeri Suu Kyi meminta kedutaan AS di Yangon untuk berhenti menggunakan istilah kontroversial “Rohingya” di masa kemudian, menyusul adanya tekanan dari kaum nasionalis yang menyarankan untuk menyebut etnis Rohingya sebagai etnis “Bengali”, imigran ilegal dari negara tetangga Bangladesh.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Duta Besar AS untuk Myanmar, Scot Marciel, pada pekan lalu mengatakan bahwa dia tetap mendukung penggunaan istilah “Rohingya”. (T/P001/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu