Stockholm, MINA – Pemerintah Swedia sedang mempertimbangkan apakah aksi membakar Al-Qur’an atau kitab suci lainnya merupakan tindakan ilegal.
“Karena pembakaran Al-Qur’an baru-baru ini telah merusak keamanan Swedia,” Menteri Kehakiman Gunnar Strommer mengatakan kepada surat kabar Aftonbladet pada Kamis (6/7).
Seorang imigran Irak ke Swedia membakar Al-Qur’an di luar masjid Stockholm pekan lalu, menyebabkan kemarahan di dunia Muslim dan kecaman dari Paus.
Dinas Keamanan Swedia mengatakan tindakan seperti itu membuat negara itu kurang aman.
Baca Juga: Museum Palestina AS akan Buka Cabang Internasional Pertama di Skotlandia
Polisi menolak beberapa pengajuan demonstrasi awal tahun ini untuk protes pembakaran Al-Qur’an, dengan alasan masalah keamanan.
Tetapi pengadilan sejak membatalkan keputusan polisi, mengatakan tindakan seperti itu dilindungi oleh undang-undang kebebasan berbicara Swedia yang luas.
Menteri Kehakiman Swedia mengatakan pada hari Kamis bahwa pemerintah sedang menganalisis situasi dan apakah undang-undang tersebut perlu diubah.
“Kita harus bertanya pada diri sendiri apakah tatanan saat ini baik atau apakah ada alasan untuk mempertimbangkannya kembali,” kata Strommer kepada Aftonbladet.
Baca Juga: Gempa 6,2 SR Guncang Istanbul
Insiden itu juga merusak upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO, dengan Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan negaranya tidak dapat meratifikasi permohonan Swedia sebelum pembakaran Al-Qur’an dihentikan. (T/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Untuk Pertama Kali, Putin Usulkan Perundingan Bilateral dengan Ukraina