Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Swiss Perintahkan Yayasan GHF Gaza Patuhi Hukum

Rudi Hendrik Editor : Widi Kusnadi - 48 detik yang lalu

48 detik yang lalu

0 Views

Warga Gaza berlindung dari penembakan pasukan Israel saat pergi mencari bantuan di pusat distribusi yang dioperasikan Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) buatan AS-Israel. (Gambar: Screenshot video oleh Abdel Qader Sabbah)

Jenewa, MINA – Pihak berwenang Swiss telah memberi waktu 30 hari kepada cabang Jenewa dari Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) untuk memperbaiki kekurangan hukum dalam pendaftarannya, atau menghadapi kemungkinan tindakan hukum.

Dilansir dari Quds News Network (QNN) pada Sabtu (28/6), kelompok tersebut didirikan oleh Amerika Serikat dan Israel. GHF telah menuai kritik internasional yang terus meningkat atas perannya dalam perangkap kematian dengan menggunakan distribusi bantuan di Gaza, tempat ratusan warga Palestina yang kelaparan dibunuh oleh Israel saat mencari makanan.

Pemberitahuan hukum yang diterbitkan pada Kamis (26/6) dalam daftar komersial Jenewa mengatakan, cabang GHF memiliki “kekurangan organisasi yang diwajibkan oleh hukum.”

Jika kelompok tersebut gagal memperbaikinya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan setempat atau badan pengawas, menurut pengajuan resmi.

Baca Juga: Irlandia Larang Impor Produk Pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur

GHF mulai mendistribusikan paket makanan di Gaza pada akhir Mei, menggunakan cara baru yang kacau yang menuai kritik tajam dari PBB dan kelompok hak asasi manusia internasional. Yayasan tersebut, yang terdaftar di Amerika Serikat, membuka kantornya di Jenewa pada 12 Februari.

Pihak berwenang Swiss mengatakan bahwa cabang Jenewa tidak memiliki rekening bank Swiss, alamat lokal yang valid, dan jumlah anggota dewan yang disyaratkan. swiss/">Departemen Dalam Negeri Federal Swiss juga mempertimbangkan penyelidikan terpisah terhadap kelompok tersebut. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sekjen PBB: Penyiksaan adalah Kejahatan, Tidak Pernah Dapat Dibenarkan

Rekomendasi untuk Anda