Syaikh Sabri: Israel Tak Punya Wewenang untuk Menutup Bab Al-Rahma

Yerusalem, MINA – Syaikh Ekrima Sabri, Kepala Dewan Tinggi Islam di Yerusalem yang diduduki, telah menegaskan bahwa Dewan Wakaf Islam di kota suci itu tidak terikat oleh keputusan Israel untuk menutup kembali area shalat Bab Al-Rahma di Masjid Aqsa.

“Kami tidak terikat dengan keputusan seperti itu. Bab Al-Rahma akan tetap terbuka dan kami tidak akan membiarkan penutupannya,” ujar Syaikh Sabri, yang juga Imam Masjid Aqsa dalam jumpa pers pada hari Senin (13/7), Palinfo melaporkan.

Dia menggarisbawahi bahwa otoritas pendudukan Israel (IOA) tidak memiliki yurisdiksi atas Masjid Al-Aqsa dan dengan demikian keputusan seperti itu tidak valid.

Petugas Jerusalemite memperingatkan terhadap upaya Israel untuk menarik karpet dari bawah Departemen Awqaf Islam, yang memiliki yurisdiksi eksklusif atas Masjid Al-Aqsa, dan untuk mengendalikan urusan situs suci, mengingat upaya serupa pada 2017 ketika IOA memasang keamanan pintu pemindai di luar Masjid sehingga memicu aksi protes yang menyebabkan kebijakan itu dihapus.

Dia juga menambahkan bahwa IOA, sejak munculnya krisis COVID-19, telah secara bertahap mencoba untuk memaksakan kontrolnya atas Masjid Al-Aqsa melalui penangkapan dan penyerangan jamaah Muslim, mengusir mereka dari situs suci dan memungkinkan tur provokatif Yahudi di halamannya.

Dia mengungkapkan, IOA telah menangkap 250 orang Yerusalem dari Masjid Al-Aqsa hanya dalam waktu satu bulan dengan tujuan untuk mengosongkannya dari umat Islam.

“Tekanan memicu ledakan dan respon akan datang dari massa Muslim di Yerusalem dan sekitarnya, sehingga ada kebutuhan sekarang untuk mengintensifkan kehadiran kami di Masjid Al-Aqsa untuk sholat dan ibadah,” kata Syaikh Sabri. (T/R7/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments are closed.