SYARIAT POLIGAMI RASULULLAH

poligami-indah

Oleh: Neni Reza, Mahasiswi Sekolah Tinggi Agama (STAI) Al-Fatah Cileungsi, Bogor

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah contoh terbaik dalam hal berlaku adil kepada para istri, dalam hal pembagian giliran ataupun urusan lainnya. Aisyah ra mengungkapkan, yang artinya,

“Apabila Shallallahu ‘Alaihi Wasallam hendak melakukan safar, ia melakukan undian di antara para istrinya. Siapa pun yang undiannya menang, maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam akan berangkat dengan membawanya. Nabi membagi giliran bagi setiap istri masing-masing sehari semalam.” (Diriwayatkan oleh Muslim).

Riwayat Anas ra berikut ini yang memaparkan kepada kita salah satu bentuk keadilan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada para istrinya. Anas ra menceritakan yang artinya, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mempunyai sembilan istri. Apabila ia telah membagi giliran di antara mereka, ia tidak kembali ke istri pertama kecuali setelah sembilan hari. Biasanya, para Ummahatul Mukminin berkumpul setiap malam di rumah tempat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bermalam.

Pada suatu malam, pada suatu malam mereka berkumpul di rumah Aisyah ra yang sedang tiba masa gilirannya. Lalu Zainab datang, lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengulurkan tangannya kepada Zainab, maka Aisyah ra berkata, ‘Itu Zainab’ maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menarik tangannya kembali.” (Muttafaq ‘alaih).

Demikianlah suasana rumah tangga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang agung. Suasana harmonis seperti itu hanya dapat terwujud dengan bimbingan taufik dan hidayah dari Allah Subhanauwatala. Belia Salallahualaihiwasallam senantiasa bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang teraplikasi dengan wujud perkataan dan perbuatan.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam selalu menganjurkan para istrinya untuk giat beribadah serta membantu mereka dalam melaksanakan ibadah, sesuai dengan perintah Allah, yang artinya, “Dan perintahkanlah keluargamu untuk mendirikan Sholat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki padamu, kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang-oorang yang bertaqwa.” (Qs. Thaha: 132).

Aisyah ra mencritakan, yang artinya, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah mengerjakan sholat malam sementara aku tidur melintang di atas tempat tidurnya. Lalu apabila ia hendak mengerjakan sholat witir, ia membangunkanku.” (Mut-tafaq ‘alaih).

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menghimbau umatnya untuk mengerjakan shalat malam dan menganjurkan agar suami-istri hendaknya saling membantu dalam mengerjakannya. Sampai-sampai sang istri boleh menggunakan cara terbaik untuk itu, yaitu memercikan air kewajah suaminya, demikian juga sebaliknya.

Abu Hurairah ra meriwayatkan sebuah hadis dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda, yang artinya, “Semoga Allah merahmati seorang suami seorang suami yang bangun pada malam hari untuk mengerjakan sahalat malam lalu membangunkan istrinya untuk shalat bersama. Bila si istri enggan ia memercikan air ke wajah istrinya (supaya bangun). Semoga Allah merahmati seorang istri yang bangun pada malam hari untuk mengerjakan shalat malam lalu membangunkan suaminya untuk shalat bersama. Bila si suami enggan , maka ia memercikan air ke wajah suaminya (supaya bangun).” (Diriwayatkan oleh Ahmad).(nrz/R02)

Sumber: Abdul Malik bin Muhammad al-Qasim, Sehari di kediaman Rasulullah Salallahualaihiwasallam.

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Comments: 0