Syarikat Islam Dukung Gerakan Anti Islamofobia

(Foto: MINA)

Jakarta, MINA – Lajnah Tanfidziah – Dewan Pimpinan Pusat kembali menegaskan sikap dan aksi mendukung gerakan dalam merespon keputusan Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menetapkan 15 Maret (sejak tahun 2022) sebagai Hari Anti Islamfobia.

Syarikat Islam sebagai pelopor gerakan modern perjuangan kebangsaan (1905) yang diikuti oleh para mahasiswa Stovia dengan membentuk Boedi Oetomo – perkumpulan pergerakan priyayi Jawa dan Madura (1908), segera membentuk Satuan Tugas Anti Islamfobia.

Gugus Tugas Anti ini mempunyai tugas mengembangkan paradigma anti-Islamofobia kepada pemangku kepentingan dan mengharapkan agar Islam itu kembali memiliki tempat yang seharusnya dan ulama kembali dihormati dan memiliki wibawa.

“Syarikat Islam akan dengan konsisten mengawal ini terus karena Negara Kesatuan Republik Indonesia ini terutama tidak bisa dihindarkan dari jasa besar umat Islam,” kata Ketua Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam, KH. Abdul Wahab Suneth dalam konferensi pers Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama Syarikat Islam 2022, di Jakarta, Rabu (23/3).

Dalam konferensi pers tersebut, KH. Abdul Wahab hadir bersama KH. Barna Sumantri dari Dewan Pimpinan Pusat SI dan Ketua Majelis Syar’i SI KH M Sodikun.

Abdul Wahab menyampaikan, bangsa Indonesia tidak bisa lepas dari andil Umat Islam. Sebab, lanjut dia, Republik Indonesia adalah berasaskan berdasar ke-Tuhanan Yang Maha Esa dan landasan itu lahir dari perjuangan dan tokoh-tokoh umat Islam yang mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

“Tanpa ulama dan umat Islam, Indonesia tidak akan lahir Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dicita-citakan dan diplopori pergerakan kaum Syarikat Islam sejak 1905 dengan lahirnya Syarikat Dagang Islam (SDI) adalah bentuk perlawanan terhadap diskriminasi,” ujar Abdul Wahab.

Dia juga mengatakan, Islam hadir di dunia ini sebagai Rahmatan Lil Alamin (rahmat bagi semesta alam), dan itu menjadi dasar dan tujuan Syarikat Islam.

“Islam hadir di muka bumi sebagai Rahmatan Lil Alamin menjadi dasar dan tujuan daripada Syarikat Islam membebaskan segala penindasan dari bumi Indonesia,” pungkasnya.

Abdul Wahab menegaskan, agama tidak pernah mengajarkan kekerasan dan penindasan.

“Oleh karena itu, Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang dikeluarkan pada tanggal 15 Maret sebagai Hari Anti-Islamofobia adalah bentuk respon terhadap penghormatan dan perlindungan martabat manusia,” pungkasnya.

Kegiatan Munas Ulama SI yang digelar Senin-Rabu (21-23/3) merupakan rangkaian dari Majelis Taklim/Kongres Nasional ke-41 Syarikat Islam dihadiri oleh 99 perwakilan ulama SI secara luring dan lebih dari 200 jajaran alim ulama hadir secara daring.

Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam segera akan mengkomunikasikan gerakan Anti Islamfobia ke berbagai instansi dan institusi negara dan pemerintah di Indonesia.

Pembentukan Satgas Anti Islamphobia tersebut juga merupakan aksi pelaksanaan amanat resolusi peserta Kongres (Majelis Tahkim) Syarikat Islam ke-44 yang digelar di Surakarta, Desember 2021 lalu.

Resolusi tersebut menegaskan, agar segenap penyelenggara negara dan pemerintah Republik Indonesia menghentikan segala bentuk upaya membenturkan Pancasila dengan Islam dan  kemauan politik menafsirkan Pancasila demi kepentingan politik kelompok, karena hal tersebut akan mencederai rasa keadilan rakyat dan menyalahi konstitusi -Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam resolusi tersebut, kaum Syarikat Islam, juga mendesak pemerintah Republik Indonesia, menghentikan segala bentuk aksi yang membenturkan sesama anak bangsa Indonesia, karena hal itu akan melemahkan kelangsungan kehidupan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(L/R8/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.