Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syubban Jama’ah Muslimin Buka Pelatihan Wirausaha Kelas Berdikari

Rana Setiawan - Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:41 WIB

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:41 WIB

8 Views

Jakarta, MINA – Majelis Syubban (Pemuda) Jama’ah Muslimin menginisiasi dan membuka program pelatihan wirausaha Kelas Berdikari untuk meningkatkan kapasitas wirausaha di Indonesia.

Program ini terbuka untuk umum, baik dari pemuda dan pemudi, serta ibu dan bapak dari berbagai kalangan.

Amir Majelis Syubban Pusat Jama’ah Muslimin, Panji Ahmad mengatakan, program ini bertujuan memberikan pelatihan memulai usaha hingga pendampingan wirausaha pemula, sehingga meningkatkan nilai produk UMKM dan menstimulus peningkatan muzaki serta ZIS umat.

“Kami yakini dengan mengembangkan kewirausahaan, generasi muda dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan ekonomi. Program ini digagas dengan memberikan pendidikan dan pelatihan serta membantu para wirausaha muda dalam mengembangkan usahanya,” ujar Panji Ahmad kepada MINA di Jakarta, Sabtu (18/5).

Baca Juga: Tebar Tuai

Dia menjelaskan, cakupan program Kelas Berdikari di antaranya meningkatkan nilai produk UMKM wirausaha muda, serta memfasilitasi izin usaha dan mendampingi proses setifikasi halal produk UMKM. Selain itu, juga konsultasi branding produk dan desain logo oleh profesional.

Program Pelatihan Wirausaha Kelas Berdikari yang dibina trainer dan konsultan bisnis profesional, Muqorrobin MQ bertajuk “Campions in Selling” ini akan mulai dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Ahad, 26 Mei 2024.

“Bagi peserta yang berminat untuk ikut program ini, silahkan dapat mengisi form registrasi melalui link pendaftaran Bit.ly/kelasberdikari, atau menghubungi narahubung 0852-8001-9196. Mengingat kouta terbatas, kapan lagi dapat izin usaha dan sertifikasi halal gratis,” kata Panji.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: LPPOM Beri Tanggapan soal Perubahan Wajib Halal bagi UMK dan Produk Impor

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
MINA Preneur
MINA Preneur
Indonesia