Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taati Hukum Allah untuk Kemaslahatan

Rana Setiawan - Selasa, 21 November 2017 - 12:33 WIB

Selasa, 21 November 2017 - 12:33 WIB

168 Views

(Foto: KWPSI)

Aceh.jpg" alt="" width="300" height="495" /> (Foto: KWPSI)

Oleh: Ustaz Dr. H. Syukri M. Yusuf MA, Kepala Bidang Bina Hukum Syariat Islam dan HAM Dinas Syariat Islam Aceh

All‎ah Subhanahu Wa Ta’ala yang menciptakan manusia sebagai makhluk-Nya yang menempati alam semesta ini juga mengiringinya dengan berbagai ketentuan hukum guna mengatur kehidupan di dunia ini untuk kemaslahatan hidup manusia itu sendiri.

Karenanya, setiap manusia sebagai hamb‎a Allah wajib untuk mentaati segala ketentuan hukum-hukum yang diatur dalam syariat Islam yang di dalamnya banyak terdapat hikmah untuk ketenangan hidup di dunia dan juga kebahagiaan yang akan didapatkan di akhirat kelak sebagai tujuan atau maqashid syariah.

Syariat Islam merupakan aturan hukum yang ditetapkan Allah untuk kemaslahatan umat manusia dalam kehidupan ini. Jika kita mau patuh dan taat, banyak hikmah yang kita dapatkan di dunia ini dan akhirat kelak.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya

Taat pada hukum Allah merupakan suatu kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar oleh setiap insan ciptaan-Nya.‎ Jika kita mengingkari, bahkan sampai menolak hukum Allah, maka kesengsaraan dan kemurkaan Allah yang akan kita dapatkan dalam kehidupan, serta azab yang maha berat di hari pembalasan.

Taat pada hukum Allah dengan menjalankan segala amal ibadah yang diperintahkan (amar makruf) baik ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah, juga meninggalkan segala yang dilarang (nahi munkar) sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, Hadits Nabi dan juga ijma’ ulama.

Dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat juga ditegaskan, “Katakanlah: hendaklah kamu taat kepada Allah dan Rasul. Tetapi jika kamu berpaling, maka sesungguh­nya Allah tidak suka kepada orang-orang yang kafir.”

Ketaatan kepada Allah menempati posisi ketaatan tertinggi. Sebagai seorang muslim, tidak ada satu pun di dunia ini yang dapat mengalahkan ketaatan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Saat Allah menginginkan sesuatu dari kita, harus menaati-Nya.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa

Inilah makna keimanan dan keislaman kita kepada Allah. Menunaikan perintah Allah, dan menjauhi larangan-Nya merupakan cara menunjukkan ketaatan kepada Allah. Misalnya, menunaikan shalat, berpuasan membayar zakat, dan menunaikan ibadah haji.

Begitu juga dengan larangan-larangan Allah seperti berjudi, berzina, mabuk, mencuri hak orang lain dan membunuh manusia, semuanya juga terdapat banyak hikmahnya, dan bertujuan untuk menjaga kehidupan, jiwa, harta, akal, kehormatan, martabat, sesuai‎ maqashid syariah‎.

Hikmah taat untuk meninggalkan segala yang dilarang, akan mewujudkan keridhaan Allah. Hikmah itu datang belakangan, setelah kita patuhi. Tidak bisa didapatkan hikmah di awal, tapi kemudian, bisa di dunia atau di akhirat. Apa yang diturunkan Allah sebagai ketetapan hukum itu, kita tidak tahu apa hikmah dibaliknya.

Seperti kenapa Allah larang mencuri, kenapa tidak dibolehkan saja curi punya orang dan orang curi punya kita, begitu juga dengan pembunuhan dan perzinaan, perjudian dan minum khamar, kenapa Allah larang dan tidak dibebaskan saja itu semua untuk dikerjakan. Tentunya, jika kita patuhi untuk meninggalkannya, tentu banyak sekali hikmah yang didapatkan baik dalam bentuk pahala maupun ketentraman hidup.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Hikmahnya dari ketaatan tersebut juga bisa dirasakan dengan mendapatkan kehidupan yang tenang, rumah tangga terjaga keharmonisan, bisnis/karir lancar karena ridha Allah‎, aman damai, anak tak pernah sakit, serta tidak gelisah dan mengeluh terhadap segala ketentuan Allah.

Para ulama-ulama terdahulu banyak berdoa, lebih suka apa yang diberikan Allah, dari pada yang diminta pada Allah dalam doa‎. Keputusan Allah itu lebih baik bagi mereka. Segala yang diberikan Allah itulah yang lebih baik daripada yang diinginkan. Kalau tidak di dunia, mungkin akan ada kebaikan yang akan didapatkan di akhirat kelak. Jadi Allah itu memberikan yang terbaik, meskipun kita tidak tahu apa hikmahnya di belakangan. Jadi taati saja apa perintah Allah‎.

Bahkan, Allah menunda hukuman dan pembalasan terhadap manusia yang ingkar pada ayat-ayatnya, hingga di hari akhirat kelak, juga bertujuan untuk mengetahui kadar keimanan seseorang hamba. Karena jika sudah tahu dan lihat langsung hukuman Allah begitu melanggar perintah Allah, maka tidak ada terlihat keimanan‎ seseorang.

Sampai nanti di akhirat, ada orang yang menyesal minta dikembalikan lagi ke dunia‎ sesaat saja hanya untuk beramal saleh, karena sudah melihat hukuman dan azabnya, tapi itu tidak ada artinya lagi.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Terkait dengan terus menerus munculnya kelompok-kelompok yang selalu menentang hukum Allah dan ingin memadamkan cahaya Islam, seperti pihak yang selalu ingin melemahkan pelaksanaan hukum syariat Islam di Aceh dengan berbagai argumentasi mereka seperti melanggar HAM, itu juga diterangkan dalam Al-Quran secara tegas.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Ash-Shaf ayat 8 yang artinya, “Mereka hendak memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka, sedangkan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya, sekalipun orang-orang kafir tidak suka (akan yang demikian).”

Orang yang ing‎in memadamkan cahaya dan agama Allah di muka bumi itu akan terus menerus muncul. Ini juga menjadi hikmah bagi kita. Apa usaha kita untuk melawan penentang syariat itu‎, untuk mendapat pahala dari Allah. Allah ingin memberi pahala terus menerus kepada kita untuk melawan kelompok yang ingin melemahkan syariat Allah‎. Ini justru lahan amal dan dakwah bagi kita untuk membela agama Allah‎ dengan kemampuan kita masing-masing.‎ (A/R01/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

*Tausyiah ini disampaikan Ustaz Dr. H. Syukri M. Yusuf MA., yang juga Ketua Majelis Syuro Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) Aceh saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Rabu (15/11/2017) malam. 

Rekomendasi untuk Anda

MINA Millenia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia