Nazareth, 11 Shafar 1435/14 Desember 2013 (MINA) – Sehubungan dengan diperingatinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Pusat Tahanan Palestina mengatakan banyak tahanan narapidana anak – anak yang disiksa akibat dari pencekikan, penutupan kepala dengan tas yang terkontaminasi serta berbagai macam siksaan di penjara Israel sehingga terdapat lebih dari 70 kasus pembunuhan selama investigasi.
Pusat Studi Tahanan menunjukan adanya informasi bahwa anak-anak telah mengalami siksaan, ancaman, pemukulan fisik, kurang tidur selama diinterogasi dan ini telah melanggar hak-hak anak sebagaimana yang dilansir oleh Alghad yang diberitakan oleh Mi’raj News Agency (MINA).
Pernyataan itu menambahkan di samping diterapkannya metode kekerasan terhadap anak-anak selama dalam penangkapan tentara Israel, juga melakukan pemukulan di depan keluarga mereka secara langsung. Setelah tiba di kamp penyelidikan selama berjam-jam anak-anak ditempatkan di dalam ruangan yang dingin dan dengan sinar lampu yang tajam.
Sementara itu Direktur Pusat studi tahanan Rafat Hamdouna merilis “memperingatkan kebijakan penyiksaan yang telah di lakukan Israel dengan metode fisik tanpa memperhatikan privasi seorang anak dan psikologis Cherantha Mahkamah Agung Israel, yang akan memberikan badan keamanan lampu hijau untuk menggunakan semua bentuk penyiksaan yang mengarah untuk mendapatkan pengakuan dari tahanan tanpa memperhatikan kondisi kesehatan mereka dan potensi psikologis mereka.(T4/P08/R2).
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina
Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza