Tahanan Palestina, Hak dan Keadilan

Oleh : Ali Farkhan Tsani, Duta Al-Quds, Redaktur Senior Kantor Berta MINA

Sebuah berita dari Minanews.net pada Rabu (21/10/2020) menyebutkan, Tahanan Maher Al-Akhras (49), dari kota Silat Al-Dhahr, selatan Jenin, melanjutkan aksi mogok makan memasuki hari ke-87 berturut-turut. Ini merupakan penolakan penahanan administratifnya oleh pendudukan Israel, di tengah kondisi kesehatannya yang memburuk.

Otoritas Urusan Narapidana dan Eksekutif menyatakan bahwa kondisi kesehatan narapidana bisu sangat berbahaya. Dia menderita kelelahan yang parah dan tidak dapat bergerak, begitu juga dengan pendengaran dan indra bicaranya.

Dia menunjukkan, Al-Akhras sering mengalami kejang dan ada kekhawatiran organ vitalnya akan mengalami kemunduran mendadak karena kurangnya akses dukungan, yang menimbulkan bahaya nyata bagi hidupnya.

Komisi meminta lembaga hak asasi manusia dan Komite Palang Merah Internasional untuk menekan otoritas pendudukan untuk mengakhiri penahanan administratifnya dan segera membebaskannya, serta meminta otoritas pendudukan bertanggung jawab penuh atas hidupnya.

Al-Akhras tidak sendirian, berdasar data Agustus 2020, ada 4.500 tahanan yang ditahan di fasilitas Layanan Penjara Israel (Israel Prison Service/IPS), termasuk 254 dari Jalur Gaza.

IPS mengklasifikasikan orang-orang Palestina sebagai tahanan (administratif) dan narapidana (pelaku kejahatan).

Hidup dalam Tahanan

Penjara adalah pengalaman umum yang mengganggu bagi warga Palestina. Sekitar seperlima penduduk Palestina pernah dipenjara sejak pendudukan dimulai. Ribuan orang Palestina telah ditahan di bawah penahanan administratif, tanpa dituntut atau bahkan diberitahu kejahatan apa yang mereka lakukan.

Di dalam penjara, hidup dalam kondisi yang memprihatinkan dan mengalami perlakuan yang kejam.

Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) telah mendokumentasikan berbagai bentuk pelecehan fisik dan psikologis, seperti: pemukulan sewenang-wenang, penggunaan kurungan isolasi yang berlebihan, dan penolakan kunjungan keluarga.

PBB menyimpulkan beberapa teknik yang digunakan oleh Shin Bet Israel (Dinas Keamanan Umum) selama interogasi tahanan merupakan penyiksaan.

Orang Israel melakukan ini untuk mengubah penduduk Palestina dari manusia menjadi makhluk yang hampir tidak hidup. Membuat orang lupa dan hidup hanya untuk makan dan tidur.

Di dalam penjara, tahanan hidup di sel yang gelap dan penuh sesak. Setiap aspek keberadaan mereka diatur oleh rutinitas yang ketat. Menyangkal kebebasan fisik mereka, mereka mengabdikan waktu mereka untuk mengembangkan pikiran mereka.

Tahanan Palestina juga dilrang membawa atau dibawakan pensil dan kertas, termasuk buku dan akses informasi koran dan siaran radio. Apalah lagi handphone dan media sosila.

Otoritas Israel hanya mengizinkan teks yang disetujui, itupun buku-buku itu tiba dalam kondisi yang sangat buruk. Sehingga para tahanan harus menyatukannya kembali dengan selotip.

Selama bertahun-tahun, Israel telah membebaskan sejumlah warga Palestina dalam pertukaran tahanan atau kesepakatan politik. Palestina memandang pembebasan tahanan sebagai kemenangan untuk tujuan nasional. Setelah dibebaskan, tahanan Palestina biasanya menerima sambutan sebagai pahlawan. Namun banyak dari mereka dutaha kembali, separti Al-Akhras tadi.

“Emosi kita dalam tahanan tidak stagnan, mengalami perkembangan,” kata Tereza Halasa, yang dipenjara selama 12 tahun sebelum dibebaskan. Seperti disebutkan Al Jazeera.

“Pemikiran mereka berkembang melalui membaca, tetapi emosi mereka tidak berkembang,” katanya.

Saat ini, ribuan warga Palestina tetap di penjara Israel. Ratusan orang menjalani hukuman seumur hidup. Lusinan orang ditahan di bawah penahanan administratif. Nasib mereka terkait erat dengan nasib Palestina. Cerita mereka adalah pengingat yang gamblang tentang biaya melawan penindasan Israel.

Masa Pandemi

Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan mengungkapkan keprihatinan besar atas laporan bahwa semakin banyak tahanan Palestina dalam tahanan Israel yang dites positif COVID-19. Meskipun banyak seruan pada Layanan Penjara Israel (IPS) untuk membebaskan tahanan Palestina dan untuk memitigasi secara memadai dan mencegah berjangkitnya virus di penjara.

Menurut Al Mezan, seperti disebutkan Reliefweb pada 27 Agustus 2020, langkah-langkah terpadu dari Otoritas Israel belum diambil untuk memastikan penyediaan perawatan kesehatan dan kebersihan para tahanan dan tahanan Palestina sesuai dengan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Tahanan dan narapidana Palestina sangat rentan terhadap wabah, karena mereka mengalami kondisi penahanan mengerikan yang membuat penjara Israel dapat menjadi tempat berkembangnya virus, terutama melalui tingkat kepadatan sel yang tinggi.

Menurut statistik resmi, 4.500 warga Palestina berada di dalam tahanan Israel, termasuk 41 wanita, 160 anak-anak, dan 360 tahanan administratif.

WHO, bersama Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR), dan para ahli HAM telah mendesak perlunya mencegah penyebaran Covid-19 di di penjara Israel yang terus memburuk.

Al Mezan memperingatkan, penguasa pendudukan Israel terikat di bawah hukum internasional untuk menegakkan hak tahanan dn narapidana Palestina dengan standar kesehatan fisik dan mental tertinggi yang dapat dicapai. Orang-orang yang dirampas kebebasannya berhak atas perawatan medis sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa Keempat.

Al Mezan juga memperingatkan dampak yang parah jika Israel terus menyimpang dari kewajiban moral dan hukumnya terhadap orang-orang yang berada di bawah kendalinya. Lembaga ini juga mengulangi seruannya kepada komunitas internasional untuk mengambil tindakan guna memastikan penghormatan Israel atas hak-hak tahanan dan narapidana Palestina.

Al Mezan sekali lagi menyerukan pembebasan orang tua, sakit kronis, wanita, dan anak-anak oleh Israel, dan menuntut agar pedoman dan rekomendasi WHO dipatuhi, terutama dengan akses yang diberikan ke perawatan kesehatan yang memadai dan persediaan yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawa.

Kewajiban Bebaskan Tahanan

Tolong-menolong merupakan sikap hidup umat Islam dan merupakan pewujudan dari kehidupan berjamaah. Itulah hakikat hidup bersaudara (ikhwaanaa) karena Allah. (QS Ali ‘Imran [3]: 103).

Hal itu juga yang menjadi sebab datangnya pertolongan Allah kepada hamba-Nya, seperti disebutkan di dalam hadits: “Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya”. (HR Muslim).

Hadits ini memberikan motivasi agar kita saling menolong sesama saudara kaum muslimin dalam segala yang perkara yang mereka butuh pertolongan. Tentu dalam perkara perbuatan baik dan ketakwaaan. (QS Al-Maidah [5]: 2).

Apalagi mereka yang sangat sangat memerlukan pertolongan kaum Muslimin dan umat manusia pada umumnya. Yaitu saudara-saudara kita yang ditahan di penjara-penjara Israel.

Mereka adalah ribuan warga Palestina yang terdiri dari para orang tua, anak-anak yatim, orang-orang miskin hingga kaum Muslimah. Mereka diperlakukan secara tidak manusiawi di sel-sel sempit seukuran manusia, ruang pengap, tanpa makanan memadai.

Ke mana suara aktivis Hak Asasi Manusia (HAM)? Ke mana suara tokoh-tokoh dunia yang katanya menyuarakan perdamaian dan keadilan?

Maka, tidak ada cara lain kecuali kaum Muslimin itu sendiri yang bersuara, bergerak, beraksi melalui berbagai lini perjuangan. Mulai dari aksi turun ke jalan melakukan protes, mengiriman risalah seruan, mengirim bantuan yang memungkinkan, membuat statemen pembelaan, menyampaikan melalui pemberitaan, hingga memanjatkan doa untuk mereka yang terzalimi.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengingatkan kita di dalam sebuah hadits, “Bebaskan orang yang sedang tertawan, berikanlah makan kepada orang yang sedang kelaparan, dan jenguklah orang sedang sakit”. (HR Bukhari).

Pada hadits lain juga dinyatakan, “Tidaklah beriman kepadaku seseorang yang bermalam dalam keadaan kenyang padahal tetangganya yang di sampingnya dalam keadaan lapar sedangkan ia mengetahuinya”. (HR Ath-Thabrani).

Termasuk mereka orang-orang yang ditawan secara semena-mena tanpa alasan yang benar, yang merupakan tetangga negeri kita, walau jauh letaknya, tapi kita mengetahuinya.

Mari kita doakan, terutama setelah shalat dan usai membaca Al-Quran, usai One Day One Juz, setelah One Day Khatan Quran, untuk  ketabahan mereka dan keluarga mereka.

Semoga Allah beri kekuatan berlipat ganda, fisik dan mental, lahir dan batin. Dan Allah beri hukuman segra bagi penjajahan Israel. Aamiin. (A/RS2/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.