Ramallah, MINA – Seorang warga Palestina yang menderita kanker tetap berada dalam penahanan administratif Israel, meskipun petugas medis mengatakan, dia memerlukan perawatan segera, kata kelompok advokasi tahanan, Senin (21/11).
Klub Tahanan Palestina (PPC) mengatakan, Abdul Baset Mutan, 48 tahun, menderita kanker usus besar dan kondisinya terus memburuk, The New Arab melaporkannya.
Ayah empat anak itu dijatuhi hukuman penahanan administratif enam bulan pada bulan Juli, setelah tiga bulan sebelumnya dia dibebaskan dari penahanan administratif selama enam bulan.
Penahanan Mutan awalnya dipotong dua bulan karena alasan medis, tetapi kemudian dikembalikan ke hukuman enam bulan penuh setelah diajukan banding oleh jaksa.
Baca Juga: Tim Advance Pembangunan RSIA Indonesia di Gaza Bertemu Pejabat KBRI dan Mesir
Kelalaian medis Israel secara perlahan membunuh tahanan Palestina, sebagian besar mereka yang sakit, kata PPC.
Lembaga itu menyerukan agar Mutan segera dibebaskan agar bisa mendapatkan perawatan medis.
Dia telah dipenjara oleh Israel selama sembilan tahun, terutama di bawah penahanan administratif.
Warga Palestina yang berstatus tahanan administratif tidak didakwa dengan kejahatan dan tidak diadili, mereka serta pengacaranya dicegah untuk melihat bukti yang memberatkan mereka.
Baca Juga: Utusan Khusus Trump akan Kunjungi Gaza untuk Periksa Lokasi Distribusi Makanan
Perintah penahanan biasanya berlangsung antara tiga hingga enam bulan dan dapat diperbarui tanpa batas waktu.
Praktik tersebut telah dikritik oleh organisasi hak asasi manusia dan menganggapnya sebagai pelanggaran proses hukum. (T/RI-1/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Finlandia Siap Akui Negara Palestina, Tunggu Usulan Resmi Kabinet