Ramallah, MINA – Seorang warga Palestina yang menderita kanker tetap berada dalam penahanan administratif Israel, meskipun petugas medis mengatakan, dia memerlukan perawatan segera, kata kelompok advokasi tahanan, Senin (21/11).
Klub Tahanan Palestina (PPC) mengatakan, Abdul Baset Mutan, 48 tahun, menderita kanker usus besar dan kondisinya terus memburuk, The New Arab melaporkannya.
Ayah empat anak itu dijatuhi hukuman penahanan administratif enam bulan pada bulan Juli, setelah tiga bulan sebelumnya dia dibebaskan dari penahanan administratif selama enam bulan.
Penahanan Mutan awalnya dipotong dua bulan karena alasan medis, tetapi kemudian dikembalikan ke hukuman enam bulan penuh setelah diajukan banding oleh jaksa.
Baca Juga: Abu Ubaidah: Operasi Fedayeen di Tepi Barat Respons terhadap Agresi Zionis
Kelalaian medis Israel secara perlahan membunuh tahanan Palestina, sebagian besar mereka yang sakit, kata PPC.
Lembaga itu menyerukan agar Mutan segera dibebaskan agar bisa mendapatkan perawatan medis.
Dia telah dipenjara oleh Israel selama sembilan tahun, terutama di bawah penahanan administratif.
Warga Palestina yang berstatus tahanan administratif tidak didakwa dengan kejahatan dan tidak diadili, mereka serta pengacaranya dicegah untuk melihat bukti yang memberatkan mereka.
Baca Juga: Biro Statistik Palestina: Populasi Gaza Turun 10% Sejak Genosida Israel Dimulai
Perintah penahanan biasanya berlangsung antara tiga hingga enam bulan dan dapat diperbarui tanpa batas waktu.
Praktik tersebut telah dikritik oleh organisasi hak asasi manusia dan menganggapnya sebagai pelanggaran proses hukum. (T/RI-1/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pejabat Hamas: Kami Sepakat Bebaskan 10 Tawanan Israel untuk Hentikan Perang