TAHANAN PALESTINA SERANG SIPIR ISRAEL DI PENJARA NEGEV

penjara-israel

penjara-israel
Salah satu penjara di tanah jajahan . Foto : Paltimes

Gaza, 7 Rajab 1436/26 April 2015 (MINA) – Seorang di menyerang sipir Zionis Israel dengan memukulnya dengan pisau kaleng hingga mengalami luka diwajahnya, Ahad (26/4) malam.

Sebuah sumber mengatakan kepada Radio Asra yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), seorang tahanan bernama Faris Ghalib Al Saadah dari pergerakan Jihad Islami bentrok dengan sipir penjara ketika petugas penjara melakukan pemeriksaaan keamanan di ruangan nomor 24 seperti di kutip di laman resmi Brigade Al Quds, Sayap Militer Gerakan Jihad Islami Palestina.

Setelah kejadian tersebut pihak manajemen penjara memindahkan tahanan Al Saadah ke sebuah sel khusus dan memutuskan untuk menutup penjara di tengah padang pasir tersebut, sementara terjadi ketegangan didalam penjara tersebut.

Perlu dicatat bahwa tahanan Faris Ghalib Al Saadah adalah penduduk dari Khalil yang ditangkap pada 26 Juli 2014.

Saat ini pasukan penjajah Israel masih menahan 6500 orang Palestina, termasuk 24 wanita, 230 anak-anak dibawah usia 18 tahun dan 13 anggota parlemen Palestina.

Sementara, kondisi para tahanan tersebut sangat memprihatinkan, dalam sebuah laporan beberapa hari yang lalu terungkap bahwa 1200 tahanan menderita berbagai macam penyakit parah, seperti kanker, ginjal, 21 orang tahanan penyandang cacat, 480 orang dihukum selama seratus tahun atau lebih, 480 tahanan adminstrasi atau tanpa pengadilan, 30 tahanan sudah mendekam lebih dari 20 tahun atau sejak 1994, kemudian 65 orang tahanan yang sudah pernah dibebaskan ditangkap kembali.

Penjajah Israel juga melakukan penyiksaan dan pelecehan terhadap para tahanan, bahkan tidak jarang mereka dikurung di dalam sebuah ruangan dan disemprotkan gas bercaun ke dalam ruangan tersebut.

Perlakuan penjajah Israel terhadap tahanan yang menderita berbagai macam penyakit juga tidak mendapatkan pengobatan yang diperlukan sehingga kondisi kesehatan para tahanan menurun drastis dan menyebabkan 53 orang tahanan meningga dunia.

Para tahanan tidak pernah mendapatkan makanan yang layak serta berbagai penyiksaan pun sering diterima termasuk dengan listrik yang secara hukum internasional telah dilarang penggunaanya. (L/K01/R02)

Comments: 0