Yerusalem, MINA – Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan bersama dengan Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) melaporkan, perempuan yang baru-baru ini ditahan oleh pasukan Israel telah mengungkap rincian penganiayaan dan penyerangan berulang baik selama dan setelah penahanan mereka.
Para tahanan perempuan merinci kondisi keras yang mereka alami di sel Hasharon Israel, di mana mereka mengalami penghinaan, pelecehan dan penggeledahan dengan telanjang yang merendahkan martabat. Setelah itu mereka dipindahkan ke Pusat Penahanan Damon dan menghadapi kondisi penahanan yang lebih parah lagi. Middle East Monitor (MEMO) melaporkan, Kamis (21/3).
Salah satu tahanan, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya karena khawatir akan keselamatan, menggambarkan bagaimana mereka diikat erat dengan borgol plastik dan mata ditutup, ketika dipaksa oleh tentara Israel untuk berjalan jauh di jalan yang kasar.
“Mereka membawa saya ke salah satu rumah tempat para tahanan ditahan hari itu, dan mereka memerintahkan saya untuk duduk di lantai. Saya menolak karena rasa sakit yang saya alami di kaki saya. Saya meminta untuk pergi ke kamar mandi tetapi salah satu tentara wanita menolak dan ketika saya memintanya berulang kali, dia dengan brutal mendorong saya sementara salah satu tentara memukul dada saya dengan senjatanya. Saya kemudian dipindahkan ke kendaraan militer karena menderita sesak napas parah,” ujarnya.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Komisi Urusan Narapidana dan Mantan Narapidana serta PPS menekankan, kondisi penahanan yang dialami narapidana perempuan di fasilitas Damon merupakan kelanjutan dari pelecehan dan degradasi yang mereka hadapi sejak saat penangkapan, yang berlanjut ketika mereka berada di penjara Hasharon.
Menurut kantor berita Wafa, saat ini terdapat 67 tahanan perempuan yang ditahan di pusat penahanan pendudukan, termasuk empat orang asal Jalur Gaza yang ditahan di Pusat Penahanan Damon, di antaranya adalah seorang ibu dan dua putrinya.
Mayoritas tahanan ini ditahan secara administratif tanpa tuntutan atau pengadilan formal.
Meskipun Israel membela praktik tersebut karena alasan keamanan, kelompok hak asasi manusia secara global berpendapat bahwa mereka tidak memberikan hak kepada tahanan untuk menjalani proses hukum, dan banyak dari mereka yang ditahan tanpa batas waktu berdasarkan bukti “rahasia” dan tanpa mengetahui dugaan kejahatan mereka. (T/R7/RS2)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian