Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahap I Dana BOS Pesantren dan Program Indonesia Pintar Cair

Insaf Muarif Gunawan - Kamis, 25 April 2024 - 07:15 WIB

Kamis, 25 April 2024 - 07:15 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Tahap I Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Pesantren dan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2024 yang jumlahnya mencapai Rp220 miliar sudah mulai dicairkan.

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun ini mengalokasikan anggaran BOS Pesantren sebesar Rp340,5 miliar. Sebanyak Rp28,017 miliar untuk Pesantren Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp178,970 miliar untuk Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

“Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Ditjen Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu (24/4), demikian keterangan yang diterima MINA.

“Pekan ini pihak Pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti persyaratan pencairan BOS sesuai juknis ke bank yang telah ditentukan,” lanjutnya.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Dana BOS harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal. Penggunaannya juga harus tepat dan akuntabel.

“Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren,” pesannya.

Selain dana BOS, Kemenag juga telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren sebesar Rp50 miliar.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur, menyebutkan bahwa BOS Pesantren disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pesantren Salafiyah penyelenggaran Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Pemberian dana BOS Pesantren bertujuan membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam rangka peningkatan akses santri, dan juga membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan Pendidikan.

“Untuk anggaran PIP, diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun berasal dari keluarga harapan (PKH),” sebut Anis.

Ia mengatakan, tujuannya, membantu para santri agar terhindar dari putus sekolah atau ngaji. []

Mi’raj News  Agency (MINA)

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
MINA Millenia
Indonesia
Dunia Islam
MINA Millenia