Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pekan Depan Rp 1 Triliun Lebih Bantuan untuk Pesantren dan Pendidikan Keislaman Cair

Widi Kusnadi - Sabtu, 3 Oktober 2020 - 14:48 WIB

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 14:48 WIB

0 Views

Jakarta, MINA- Kementerian Agama akan kembali menyalurkan bantuan operasional untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19, sebanyak lebih dari Rp. 1 Triliun.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan bahwa bantuan tahap II ini akan mulai cair pada pekan depan. Demikian keterangan yang diterima MINA Sabtu, (3/10).

“Ini bentuk perhatian negara terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan di masa Covid,” sambungnya.

“Kami sudah melakukan revisi juknis penyaluran bantuan dan itu sudah selesai. SK Penetapan Penerima Bantuan juga sudah terbit. Insya Allah pekan depan sudah mulai proses pencairan,” jelas Wamenag di Jakarta, Sabtu (3/10).

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

“Daftar penerima bantuan juga akan segera diupload di website PD Pontren agar bisa diakses luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, Surat Perintah Penyaluran Bantuan (SP2D) akan segera diberikan kepada bank penyalur.  Nantinya, mereka harus mendistribusikan bantuan tersebut ke rekening penerima selambat-lambatnya 15 hari setelah SP2D terbit.

Para penerima bantuan bisa segera mengurus pencairan dengan datang ke bank penyalur sambil membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan.

“Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan. Tidak ada potongan dalam bentuk dan atas alasan apapun,” tegasnya.

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menambahkan,  bantuan operasional tahap II yang akan segera cair sejumlah Rp1.089.560.000.000,- Bantuan tersebut diperuntukkan bagi  8.849 pesantren. Jumlah ini terdiri atas, 5.455 pesantren kategori kecil (mendapat bantuan Rp25juta), 1.720 pesantren sedang (Rp40juta), dan 1.674 pesantren besar (Rp50juta).

Selain itu, bantuan tahap II ini juga diberikan kepada 32.401 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 45.749 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 1.279 lembaga.

Menurut Waryono, bantuan  ini antara lain dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya.

Selain itu, bantuan juga bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

“Juga bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan lainnya,” katanya. (R/SH/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: BMKG: Beberapa Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat, Sepekan Mendatang

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Palestina