Bogor, 25 Rajab 1438/22 April 2017 (MINA) – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jendral Pendidikan Islam menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Ditjen Pendidikan Islam Tahun 2017 di Bogor, 20-22 April 2017.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Kamaruddin Amin dalam arahannya menggarisbawahi pentingnya langkah nyata dalam menindaklanjuti program yang telah diinisiasi sebelumnya.
“Terkadang kita sangat jago dalam menginisiasi sebuah program, tapi lemah dalam melakukan follow-up,” ujar Kamaruddin di Bogor, Jum’at (21/04) malam.
Dirjen mencontohkan pada saat launching Program 5000 Doktor, ia telah mencoba melakukan pembicaraan dengan berbagai perguruan tinggi di luar negeri untuk mendiskusikan sebuah program kerjasama, namun setelahnya kurang difollow-up oleh jajaran di bawahnya.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Dirjen Pendis juga menyampaikan, pada tahun 2018 seluruh STAIN ditargetkan harus bertransformasi menjadi IAIN. “Pada tahun 2018, semua STAIN, kecuali STAIN yang baru (STAIN Majene) harus bertransformasi menjadi IAIN,” kata pria kelahiran Wajo 5 Januari 1969.
Selain transformasi STAIN menjadi IAIN, Dirjen Pendis juga menyampaikan dalam laman Kemenag yang dikutip MINA, bahwa tahun ini Ditjen Pendis merencanakan untuk mendirikan beberapa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di beberapa lokasi, diantaranya STAIN di Kalimantan Utara, STAIN di Kupang Nusa Tenggara Timur, STAIN di Bali, dan STAIN di Kepulauan Riau.
Untuk Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Dirjen Pendis mengharapkan adanya percepatan dalam pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Target pada tahun 2019, seluruh UIN harus sudah terakreditasi A; seluruh IAIN terakreditasi minimal B; dan untuk STAIN minimal terakreditasi C.
Oleh karena itu, Kamaruddin meminta kepada jajaran Direktorat PTKI agar anggaran di perguruan tinggi harus berorientasi ke arah peningkatan akreditasi.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Pada kesempatan yang sama, Dirjen yang merupakan lulusan program Doktor dari Rheinische Friedrich-Wilhelms-Universitat Bonn Jerman ini juga meminta agar setiap PTKIN harus memiliki jurnal perguruan tinggi minimal terakreditasi nasional. Bahkan target untuk UIN dan IAIN, ke depan seluruhnya harus memiliki jurnal internasional.
Seperti diketahui, saat ini baru ada 3 PTKIN yang sudah memiliki jurnal yang terakreditasi secara internasional, yaitu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Sunan Ampel Surabaya.
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Ditjen Pendidikan Islam Tahun 2017 ini dihadiri oleh para pejabat eselon II, III dan IV, serta para bendahara di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam.(T/R09/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru