Jakarta, MINA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI telah memblokir sedikitnya 5,5 juta konten judi online sepanjang tahun 2024, di antaranya berkedok game di ponsel.
Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, dalam keterangan tertulisnya dikutip MINA di Jakarta, Kamis (2/1), menuturkan judi onlone berkembang dengan modus yang semakin canggih.
Menurutnya, Kemkomdigi telah memblokir 5.512.602 konten terkait judol di berbagai platform digital hingga akhir tahun 2024.
Mediodecci mengungkapkan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat.
Baca Juga: Aktifis Palestina di Bandung Gelar Aksi Desak Pembebasan Direktur RS Kamal Adwan Gaza
“Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas tersebut sangat besar khususnya terkait judol. Dan 80 ribu yang tersasar adalah mereka yang masuk kategori anak-anak,” ujarnya.
Tampilan hingga algoritma judi onlone dirancang untuk membuat pemain ketagihan.
Sementara itu, masyarakat juga turut prihatin dengan adanya beberapa oknum di Komdigi yang terlibat dalam perlindungan judi online. Namun berkat kesigapan semua pihak, terutama kepolisian, mereka oknum yang terlibat bisa ditangkap.[]
Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pansela
Mi’raj News Agency (MINA)