Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun 2024, Pemerintah Blokir 5,5 Juta Konten Judol Berkedok Game Online

Widi Kusnadi Editor : Rana Setiawan - Kamis, 2 Januari 2025 - 06:39 WIB

Kamis, 2 Januari 2025 - 06:39 WIB

16 Views

Ilustrasi Judi online

Jakarta, MINA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI telah memblokir sedikitnya 5,5 juta konten judi online sepanjang tahun 2024, di antaranya berkedok game di ponsel.

Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, dalam keterangan tertulisnya dikutip MINA di Jakarta, Kamis (2/1), menuturkan judi onlone berkembang dengan modus yang semakin canggih.

Menurutnya, Kemkomdigi telah memblokir 5.512.602 konten terkait judol di berbagai platform digital hingga akhir tahun 2024.

Mediodecci mengungkapkan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat.

Baca Juga: Kurangi Resiko Banjir di Jakarta, Operasi Modifikasi Cuaca Kembali Dilakukan

“Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas tersebut sangat besar khususnya terkait judol. Dan 80 ribu yang tersasar adalah mereka yang masuk kategori anak-anak,” ujarnya.

Tampilan hingga algoritma judi onlone dirancang untuk membuat pemain ketagihan.

Sementara itu, masyarakat juga turut prihatin dengan adanya beberapa oknum di Komdigi yang terlibat dalam perlindungan judi online. Namun berkat kesigapan semua pihak, terutama kepolisian, mereka oknum yang terlibat bisa ditangkap.[]

 

Baca Juga: Gudang Milik Dishub di Tambun Bekasi Kebakaran

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia