Jakarta, 29 Dzulqa’dah 1437/1 September 2016 (MINA) – Indonesia menjadi negara terbesar yang mengirimkan jemaahnya untuk menunaikan haji di tanah suci, namun semenjak renovasi Masjidil Haram pada tahun 2013, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan pemotongan kuota haji 20% kepada setiap negara termasuk Indonesia.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama terus berupaya agar kuota jamaah haji Indonesia agar kembali normal bahkan meminta kepada Arab Saudi untuk menambahkannya. “Dalam beberapa tahun ini kita mengalami pengurangan kuota 20 persen, karena rehabilitasi Masjidil Haram. Insya Allah tahun depan kembali ke kuota normal,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/9) malam.
Kuota normal jamaah haji Indonesia berjumlah 211.000 orang, 194.000 kuota jamaah haji reguler, dan 17.000 kuota jamaah haji khusus. Namun sejak tahun 2013 itu, Indonesia mendapat pengurangan kuota menjadi 168.800 orang terdiri atas 155.200 kuota haji reguler dan 13.600 kuota haji khusus.
Ia juga berharap dengan kuota haji yang kembali normal, bisa mengurangi daftar tunggu haji reguler maupun khusus (plus) yang selama ini sudah panjang.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Lukman mengatakan, pemerintah terus berbenah terhadap pelaksanaan dan pelayanan kepada jamaah haji agar lebih baik, dan dalam proses itu terdapat banyak kendala yang dialami, tidak hanya dari pengelolaan tapi juga dari jamaah sendiri.
“Manajemen haji terus berubah, apalagi kita punya gawe bukan di negeri sendiri. Selain itu orang yang berangkat berbeda dengan tahun sebelumnya, jamaah kita 98,4 persen yang baru pertama haji. Bahkan sebagian mereka jangankan keluar negeri, keluar dari kabupatennya belum pernah,” katanya. (L/M09/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini