Taipei, MINA — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengunjungi Rumas Sakit Taiwan Adventist Hospital (RS TAH) yang berlokasi di Taipei, Taiwan, Rabu (23/1).
Dalam kesempatan itu, Direktur LPPOM MUI Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada Hui-Ting Huang M.D selaku Presiden TAH, demikian keterangan pers LPPOM MUI yang dikutip MINA.
Sertifikat halal tersebut berlaku untuk beberapa menu yang disediakan RS TAH kepada pasiennya.
Penyerahan sertifikat juga disaksikan oleh Sin Yin Lin selaku CEO Sincung Halal for Taiwan yang berperan sebagai kantor representasi LPPOM MUI di Taiwan.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Rumah Sakit Taiwan Adventist Hospital didirikan pada 1955. RS TAH memiliki lebih dari 60 tahun pengalaman dalam merawat pasien asing dan lokal. RS menyajikan menu makanan vegetarian yang sehat dan lezat sehingga tidak ada kekhawatiran tentang pembatasan diet atau tanpa menyajikan menu daging apalagi daging babi.
LPPOM MUI sendiri membuka kantor perwakilannya di Taiwan sejak Oktober 2017 dalam rangka menerapkan standar sertifikasi produk halal pada dunia internasional.(R/R01/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)