Taiwan Kembali Kecam Tiongkok soal Perubahan Sepihak Rute Penerbangan W122 dan W123

Rute penerbangan W122 dan W123. (Foto: TETO)

Jakarta, MINA – Taiwan Kembali mengecam keras pengumuman sepihak Tiongkok mengenai perubahan penerapan rute penerbangan W122 dan W123 tanpa konsultasi bilateral sehingga mempengaruhi keselamatan penerbangan regional serta perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan.

Dalam sebuah pernyataan yang diterima MINA dari Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Indonesia, Sabtu (27/4), tanggal 30 Januari tahun ini, Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok secara sepihak membatalkan perjanjian lintas selat yang dicapai pada tahun 2015 pada tiga rute penerbangan M503, W122 dan W123.

Kemudian pada tanggal 18 April 2024 telah diumumkan secara sepihak bahwa rute penerbangan W122 dan W123 akan diluncurkan sebanyak enam kali dalam satu hari. Taiwan mengatakan langkah ini tidak hanya melanggar peraturan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), tetapi juga berdampak serius terhadap keselamatan penerbangan di kawasan Asia-Pasifik dan perdamaian serta stabilitas di Selat Taiwan, juga melemahkan status quo dan landasan rasa saling percaya di Selat Taiwan.

Baca Juga:  Daftar Nama yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter Iran

Bagian 4.2.6 dari “Manual Perencanaan Layanan Lalu Lintas Udara” ICAO menetapkan bahwa perubahan terhadap jaringan penerbangan apa pun harus dikoordinasikan dengan semua wilayah informasi penerbangan yang berdekatan.

“Wilayah Informasi Penerbangan Matsu Taiwan” berbatasan dengan rute penerbangan W122, dan “Wilayah Informasi Penerbangan Kinmen Taiwan” berbatasan dengan rute penerbangan W123 dengan titik terdekat hanya berjarak 1,1 mil. Namun, Tiongkok mengumumkan perubahan pada jaringan penerbangan tersebut tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Administrasi Penerbangan Sipil Taiwan, yang merupakan satu-satunya otoritas yang bertanggung jawab atas “Wilayah Informasi Penerbangan Taiwan”.

Taiwan dan Indonesia memiliki kerja sama dan pertukaran yang erat. Saat ini, terdapat sekitar 400.000 warga negara Indonesia yang tinggal, belajar, dan bekerja di Taiwan. Perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan sangat berkaitan dengan kepentingan ekonomi dan perdagangan utama Indonesia serta perlindungan warga negara Indonesia.

Baca Juga:  Iran Selidiki Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan Presiden Raisi

Untuk itu, Taipei Economic and Trade Office in Indonesia menyerukan kepada industri, pemerintah, akademisi, penelitian dan media Indonesia untuk menanggapi hal ini dengan serius dan bersama-sama mendesak Tiongkok untuk bernegosiasi dengan Taiwan guna mengelola potensi risiko penerbangan. (T/R7/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: sri astuti

Editor: Rana Setiawan