Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak Kirim Notifikasi, DPR RI Minta Pemerintah Panggil Dubes Arab Saudi

Rendi Setiawan - Rabu, 31 Oktober 2018 - 15:22 WIB

Rabu, 31 Oktober 2018 - 15:22 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi mati Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati di Thaif, Senin (29/10) waktu setempat. Pemerintah Indonesia menyesalkan Kerajaan Arab Saudi yang mengeksekusi mati PMI Tuti Tursilawati tanpa notifikasi (pemberitahuan) kepada Indonesia.

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengaku prihatin dengan langkah yang diambil Pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi PMI asal Majalengka, Jawa Barat itu, tanpa notifikasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Indonesia.

“Eksekusi tanpa notifikasi menjadi yang kesekian kalinya terjadi terhadap WNI di Saudi. Kita minta pemerintah segera memanggil Dubes Saudi dan kita layangkan protes kepada mereka, jangan sampai ini terulang lagi,” kata Kharis dalam pernyataannya, Rabu (31/10).

Dikutip dari Parlementaria, Kharis mengaku prihatin dengan langkah Arab Saudi yang jelas sekali Presiden RI Jokowi melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel bin Ahmed Al-Jubeir di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (22/10) lalu. Sepekan kemudian WNI malah dieksekusi.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Selasa Siang Hingga Sore Ini

“Seminggu lalu, Presiden menerima Menlu Saudi di Istana Bogor, Senin kemarin WNI kita dieksekusi tanpa notifikasi ini diplomasi apa. Harus ada langkah serius Kemenlu untuk memastikan notifikasi itu jadi kewajiban,” katanya.

Mengantisipasi agar tidak terulang, legislator dapil Jawa Tengah itu meminta pemerintah Indonesia agar segera membentuk perjanjian terkait kewajiban memberi notifikasi kekonsuleran atau Mandatory Consular Notification (MCN) terkait eksekusi mati dengan Arab Saudi.

“Dalam Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Kekonsuleran, memang tidak diwajibkan negara-negara termasuk Saudi memberi notifikasi kepada perwakilan negara asing terkait pelaksanaan hukuman mati pada salah satu warganya. Namun perjanjian bilateral bisa dilakukan  karena hubungan Saudi dan RI dekat dan banyak WNI kita di sana,” katanya. (R/R06/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Rekomendasi untuk Anda

MENAG
Indonesia
Internasional
MINA Health
Internasional