Takut Hanya kepada Allah Antarkan ke Persatuan Umat (Oleh: Sakuri)

Oleh Sakuri, Waliyul Imaam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Wilayah Jabodetabek

 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “” mempunyai empat arti, 1) mempunyai arti merasa gentar (ngeri) menghadapi sesuatu yang dianggap akan mendatangkan bencana,  2) takwa, segan dan hormat, hendaklah kita — kepada Allah, 3) tidak berani (berbuat, menempuh, menderita, dan sebagainya), dan 4) gelisah, khawatir, khawatir kacau-balau.

Rasa takut adalah perasaan khawatir, kegalauan, ketakutan, waswas, atau kurang nyaman terhadap sesuatu yang tidak disukainya jika itu menimpa pada dirinya, seperti gunung meletus, angin puting beliung, banjir bandang, tsunami, tersebarnya wabah penyakit yang mengancam keselamatan hidupnya.

Di saat itulah menusia memerlukan Tuhan dan berusaha mendekati-Nya untuk menyelamatkan dirinya, bukan sebaliknya menjauhkan dari-Nya.

 

Beda khauf dan khasyyah

Dalam Al-Quran, kata “takut” disebutkan dengan kata khauf dan khasyyah. Kata khauf lebih umum daripada kata khasyyah. Khasyyah menunjukkan rasa takut yang lebih spesifik dan disertai pengetahuan (ma’rifah).

Khauf merupakan tingkatan takut yang paling rendah, sedangkan tingkatan yang lebih tinggi lagi disebut khasyyah, yaitu takutnya orang-orang khusus yang disertai dengan ma’rifatullah, seperti nabi dan para ulama.

Khauf adalah perasaan takut, gelisah atau khawatir akan adanya sesuatu yang mengancam atau menimbulkan bahaya di masa mendatang, dan perasaan takut tersebut ada pada setiap Muslim. Sedangkan tingkatan takut yang lebih tinggi dari khauf disebut khasyyah.

Takut kepada Allah adalah penting dalam kehidupan orang yang beriman. Sebab rasa takut itu mendorongnya untuk takwa kepada Allah dan mencari rida-Nya, mengikuti ajaran-ajaran-Nya, meninggalkan larangan-Nya, dan melaksanakan perintah-Nya.

Khasyyah disematkan kepada ulama, ilmuwan, saintis yang takut kepada Allah, sebagaimana firman Allah dalam Surat Fathir ayat 28:

وَمِنَ ٱلنَّاسِ وَٱلدَّوَآبِّ وَٱلۡأَنۡعَـٰمِ مُخۡتَلِفٌ أَلۡوَٲنُهُ ۥ كَذَٲلِكَۗ إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَـٰٓؤُاْۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

 

“Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Fathir ayat 28)

Takut dalam arti khasyyah hanya dapat dilakukan oleh orang tertentu, seperti Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, sesuai dengan sabdanya, “Sesungguhnya aku adalah orang yang paling bertakwa dan paling takut kepada Allah di antara kalian.”

Sedangkan takut dalam arti khauf cenderung dimaknai menghindar dan lari dari yang ditakuti, sebagaimana statemen setan yang takut kepada Allah:

كَمَثَلِ ٱلشَّيۡطَـٰنِ إِذۡ قَالَ لِلۡإِنسَـٰنِ ٱڪۡفُرۡ فَلَمَّا كَفَرَ قَالَ إِنِّى بَرِىٓءٌ۬ مِّنكَ إِنِّىٓ أَخَافُ ٱللَّهَ رَبَّ ٱلۡعَـٰلَمِينَ

“Bujukan orang-orang munafik itu adalah seperti (bujukan) setan ketika dia berkata kepada manusia: ‘Kafirlah kamu’, maka tatkala manusia itu telah kafir, maka ia berkata: ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu, karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb semesta Alam’.” (QS. Al Hasyr ayat 16)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا ذَٲلِكُمُ ٱلشَّيۡطَـٰنُ يُخَوِّفُ أَوۡلِيَآءَهُ ۥ فَلَا تَخَافُوهُمۡ وَخَافُونِ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ

Sesungguhnya mereka itu tidak lain adalah setan dengan kawan-kawannya yang menakut-nakuti (kamu), karena itu janganlah kalian takut kepada mereka tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar orang yang beriman.” (Ali Imran: 175)

 

فَلَا تَخۡشَوُاْ ٱلنَّاسَ وَٱخۡشَوۡنِ

 “Janganlah kalian takut kepada manusia dan takutlah kalian kepada-Ku.” (Al-Maidah: 44)

 

Khasyyah merupakan takut yang cenderung berpegang teguh kepada ilmu atau pengetahuan yang ditakuti dan kepada kebesaran-Nya.

Firman Allah dalam Surat Al Hasyr ayat 21

لَوۡ أَنزَلۡنَا هَـٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ عَلَىٰ جَبَلٍ۬ لَّرَأَيۡتَهُ ۥ خَـٰشِعً۬ا مُّتَصَدِّعً۬ا مِّنۡ خَشۡيَةِ ٱللَّهِ‌ۚ وَتِلۡكَ ٱلۡأَمۡثَـٰلُ نَضۡرِبُہَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَفَكَّرُونَ

“Kalau sekiranya Kami turunkan Al-Quran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.” (QS. Al-Hasyr ayat 21)

Rasa takut yang menyebabkannya melaksanakan kewajiban dan meninggalkan larangan Allah dan Rasul-Nya. Tidak merasa cukup dengan hanya melaksanakan kewajiban, tetapi juga melengkapinya dengan amalan sunnah dan menjauhi hal-hal syubhat (meragukan).

 

Enam hal harus ditakuti

Sekurang-kurangnya ada enam hal yang harus ditakuti. Pertama, takut siksa Allah yang ditimpakan kepadanya karena dosa-dosa yang pernah diperbuatnya. Kedua, takut tidak dapat menunaikan kewajibannya kepada Allah SWT dan kepada sesama. Ketiga, takut tidak diterima amal ibadah yang dilakukannya sehingga amalnya menjadi sia-sia belaka. Keempat, takut dihadapkan kepada aneka fitnah (akibat perilakunya) dan kemurkaan Allah yang akan menimpanya di dunia. Kelima, takut su’ul khatimah (akhir kehidupan atau kematian yang buruk). Keenam, takut azab kubur, pengadilan, dan azab Allah di akhirat kelak.

Ibn al-Qayyim al-Jauziyah mengatakan, takut (khasyyah) kepada Allah SWT itu hukumnya wajib. Karena takut kepada Allah dapat mengantarkan hamba untuk selalu beribadah kepada-Nya dengan penuh ketundukan dan kekhusyukan.

Rasulullah mengajarkan doa:

اَللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَاتَحُوْلُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعْصِيَتِكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَابِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِيْنِ مَاتُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا. اَللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْهُ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ عَاداَنَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِى دِيْنِنَاوَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا

“Ya Allah, anugerahkanlah untuk kami rasa takut kepada-Mu, yang dapat menghalangi antara kami dan perbuatan maksiat kepada-Mu, dan (anugerahkanlah kepada kami) ketaatan kepada-Mu yang akan menyampaikan Kami ke surga-Mu dan (anugerahkanlah pula) keyakinan yang akan menyebabkan ringannya bagi kami segala musibah dunia ini. Ya Allah, anugerahkanlah kenikmatan kepada kami melalui pendengaran kami, penglihatan kami dan dalam kekuatan kami selama kami masih hidup, dan jadikanlah ia warisan dari kami. Jadikanlah balasan kami atas orang-orang yang menganiaya kami, dan tolonglah kami terhadap orang yang memusuhi kami, dan janganlah Engkau jadikan musibah kami dalam urusan agama kami, dan janganlah Engkau jadikan dunia ini sebagai cita-cita terbesar kami dan puncak dari ilmu kami, dan jangan Engkau jadikan orang-orang yang tidak menyayangi kami berkuasa atas kami” (HR Tirmidzi dan Hakim).

 

Takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan hamba semakin dekat kepada-Nya sehingga ia tidak lagi takut kehilangan jabatan, takut kepada atasan, atau takut tidak memiliki masa depan. Wallahu a’lam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا ذَٲلِكُمُ ٱلشَّيۡطَـٰنُ يُخَوِّفُ أَوۡلِيَآءَهُ ۥ فَلَا تَخَافُوهُمۡ وَخَافُونِ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ

Sesungguhnya mereka itu tidak lain adalah setan dengan kawan-kawannya yang menakut-nakuti (kamu), karena itu janganlah kalian takut kepada mereka tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar orang yang beriman.” (Ali Imran ayat 175)

 

Tetap tegar di tengah rasa khawatir

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,


سَأَلْتُ رَبِّي ثَلَاثًا، سَأَلْتُ رَبِّي أَنْ لَا يُهْلِكَ أُمَّتِي بِالسَّنَةِ ، فَأَعْطَانِيْهَا ، وَسَأَلْتُهُ أَنْ لَا يُهْلِكَ أُمَّتِي بِالْغَرْقِ فَأَعْطَانِيْهَا ، وَسَأَلْتُهُ أَنْ لَا يَجْعَلَ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ فَمَنَعَنِيْهَا./رواه مسلم .

“Aku minta kepada Allah tiga hal. Aku minta kepada-Nya agar tidak membinasakan umatku dengan bencana kelaparan lalu Dia mengabulkannya. Aku minta kepada-Nya agar tidak membinasakan umatku dengan banjir bandang lalu Dia mengabulkannya dan aku minta kepada-Nya agar tidak menimpakan keganasan sebagian ummatku kepada sebagian yang lain tetapi Dia menolaknya.” (H.R. Muslim)

Berdasarkan hadits tersebut dapat diketahui bahwa Allah tidak akan membinasakan umat Rasulullah baik karena bencana kelaparan ataupun banjir bandang.

Semoga Allah tidak membinasakan umat Rasulullah karena wabah virus COVID-19.

Justru yang perlu dikawatirkan dan diwaspadai adalah berpecahnya sebagian kalangan muslimin dalam penanganan untuk mencegah tersebarnya wabah ini. Padahal seharusnya dengan musibah wabah ini, mempersatukan barisan umat Islam.

Misalnya, apakah umat Islam boleh meninggalkan shalat jumat atau shalat berjamaah karena takut terpapar COVID-19.

Sebagian ulama, seperti Syeikh Ahmad al-Kury dari Mouritania mengatakan, kewajiban shalat berjamaah dan shalat jumat tidak gugur dalam kondisi perang militer yang sangat mencekam. Bagaimana mungkin kewajiban itu bisa gugur hanya karena kekhawatiran yang belum pasti?

Virus ini datang karena kemaksiatan hamba-Nya. Maka solusinya adalah taubat, shalat, istighfar, bukan sebaliknya malah meninggalkan shalat jumat dan shalat berjamaah.

Keimanan kepada qodlo dan qodar tidak bisa dijadikan alasan untuk meninggalkan perintah dan kewajiban shalat jumat dan shalat berjamaah.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah mengajarkan ummatnya untuk meninggalkan shalat jumat dan shalat jamaah akibat wabah virus yang melanda sebuah negeri.

Umar bin Khattab tidak pernah mengambil kebijakan untuk meniadakan shalat jumat dan shalat jamaah saat wabah virus melanda Damaskus di masa kekhilafahannya.

Dalam menghadapi sebuah musibah, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi petunjuk untuk bersabar dan perbanyak shalat. Bukan sebaliknya meninggalkan shalat jamaah.

Orang yang shalat subuh berjamaah akan mendapat perlindungan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apakah kita tidak lagi percaya dengan jaminan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam?

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak mengizinkan bagi orang buta untuk meninggalkan shalat berjamaah, padahal risiko bahaya sangat tinggi. Bagaimana mungkin shalat berjamaah bisa ditinggalkan dengan risiko yang masih belum pasti?

Teladan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam menghadapi musibah adalah justru dengan memperbanyak melaksanakan shalat.

Dahulu di kota Madinah hanya ada satu masjid, yaitu Masjid Nabawi.  Wabah penyakit pun pernah muncul. Namun, tidak pernah muncul fatwa untuk meninggalkan shalat jumat dan sholat berjamaah.

 

Fatwa MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh umat Islam di Tanah Air untuk berikhtiar dan bersama-sama berkontribusi sesuai kompetensi masing-masing dalam menghadapi COVID-19 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020.

Pada poin keduanya menyatakan, orang yang telah terpapar virus corona, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. Baginya shalat jumat dapat diganti dengan shalat zuhur di tempat kediaman, karena shalat jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal.

“Baginya haram melakukan aktifitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jamaah shalat lima waktu/ rawatib, shalat tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar,” kata pasal tersebut.

Dan pada poin ketiganya menyatakan, yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar COVID-19, harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut, yakni dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan shalat jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat kediaman, serta meninggalkan jamaah shalat lima waktu/rawatib, tarawih, dan ied di masjid atau tempat umum lainnya.

 

Keputusan Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk meniadakan kegiatan peribadatan seluruh agama yang digelar secara berjamaah di kawasan DKI Jakarta selama dua pekan ke depan.

Keputusan itu diambil setelah Anies melakukan pertemuan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020, bersama seluruh pemimpin dari masing-masing agama yang diakui di Indonesia, membahas perkembangan penyebaran COVID-19 dan langkah yang harus dilakukan untuk bisa melindungi seluruh warga Jakarta.

 

Pendapat pakar

Sementara itu, dokter Yogi Prabowo dalam bincang Rasil (Radio Silaturahim) Kamis malam di hari yang sama   mengatakan, sebagai dokter harus percaya ilmu imunologi, bahwa manusia itu punya sistem kekebalan tubuh, artinya dalam kondisi daerah yang terjangkit, konsep yang paling penting menjaga kondisi fisik agar tidak dalam kondisi lemah.

“Misalnya jangan banyak begadang, jaga makan, jaga aktivitas, jangan mudah capek, sebab kita mengalami penurunan imunitas dalam kondisi yang seperti itu,” kata Yogi dalam wawancara dengan Rasil.

 

 

Surat Edaran Imaam Yakhsyallah

Dalam surat edaran Imaam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Yakhsyallah Mansur Nomor 028/01Nl1lMN1441H/ tgl 18 Maret 2020  pada butir 3 a – d menyatakan: Tidak sekedar memakmurkan masjid namun juga melaksanakan protokol pencegahan COVID-19 dengan tertib dan disiplin.

“Tetap melaksanakan kegiatan ibadah khususnya sholat berjamaah di masjid tanpa mengurangi apalagi meliburkannya (terutama shalat jumat), dengan tetap memperhatikan tindakan perlindungan diri dari potensi terpapar COVID-19 sebagaimana yang diarahkan instansi yang berkompeten (selalu menjaga kesehatan badan, mencuci tangan dengan sabun atau larutan saniter tangan setiap kali selesai melaksanakan kegiatan, menegakkan etika batuk, menjaga diri untuk tetap waspada baik di dalam maupun di luar masjid),” bunyi surat edaran itu.

Semoga musibah ini menjadi pelajaran tumbuhya perasaan takut hanya kepada Allah dan mengantarkan kepada umat yang satu, tidak ber-tafaruq, aamiin. (A/RS5/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.