Talkshow Daring UNAS-MUI Tegaskan “Muhammad SAW Sebagai Teladan dalam Melestarikan Alam” 

Jakarta, MINA – SAW yang jatuh pada 12 Rabiul Awwal 1442 H atau bertepatan dengan 29 Oktober 2020, dirayakan oleh Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI-) bersama Lembaga Pemuliaan dan Sumber Daya Alam, Majelis Ulama Indonesia () lewat acara talkshow daring dengan tema “Muhammad SAW Sebagai Teladan dalam Melestarikan Alam dan Menyelamatkan Kelangsungan Hidup Manusia,” pada Jumat (30/10).

Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momentum yang penting bagi umat Islam, karena beliau membawa risalah yang paling mendasar, yaitu membebaskan manusia dari kebodohan dan kegelapan dan menjadikan manusia sebagai makluk yang beradab dan membawa kesejahteraan dalam kehidupan di dunia dan akhirat.

Misi utama Rasulullah SAW diwujudkan dengan perilaku umat Islam terhadap tiga aspek utama dalam kehidupannya, yaitu terhadap Sang Pencipta, terhadap sesama manusia, dan terhadap alam serta lingkungannya.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Drh. Indra Exploitasia. M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, pendekatan agama dalam menjaga kelestarian alam menjadi penting, khususnya pada masa pandemi saat ini.

Menurutnya, munculnya berbagai penyakit yang terjadi pada saat ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan ruang hidup antara manusia dan makluk hidup yang lain, seperti satwa dan tumbuh-tumbuhan.

“Itu sebabnya dunia kini menyerukan adanya insiatif one planet one health yang menjaga alam untuk mencegah semakin meluasnya berbagai penyakit yang dapat menghancurkan kehidupan berbagai spesies dimuka bumi, termasuk kehancuran homo sapiens atau umat manusia,” kata Indra.

Ketua Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI-UNAS) Dr. Fachruddin Mangunjaya, menjelaskan, selama perjalanan dakwahnya, Nabi Muhammad SAW telah meletakkan prinsip-prinsip dasar untuk menjaga keseimbangan alam, mulai dari pengaturan tata ruang hidup yang dikenal dengan hima atau kawasan konservasi habitat bagi satwa dan tumbuh-tumbuhan, anjuran untuk menanam pohon, dan mencontohkan kepada para sahabatnya untuk melindungi makhluk hidup.

Muhammad, lanjut dia, juga mengajarkan jenis-jenis hewan apa saja yang dapat dikonsumsi atau dipelihara manusia, yang kemudian menjadi kajian para fuqaha mengenai etika manusia dalam memperlakukan hewan dan makhluk hidup lainnya.

“Risalah ini menjadi sangat relevan bagi Indonesia, sebuah negara yang mencakup 1,3 % dari luas daratan dunia, namun memiliki kekayaan keanekaragamanhayati terbesar di dunia,” ujar Fachruddin.

Menurut Dosen Sekolah Pasca Sarjana di Universitas Nasional itu, kehadiran satwa atau kehidupan liar di muka bumi, sangat penting dikarenakan kehadiran mereka dapat membantu, bahkan melakukan hal yang tidak dapat dilakukan oleh teknologi manusia, seperti penyerbukan dan penyebaran biji-bijian di hutan.

Galakkan Fatwa

Pada 2014 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa No.4 tentang Perlindungan satwa langka untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Melalui Fatwa ini, PPI-UNAS bekerja sama dengan LPLHSDA-MUI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Organisasi Masyarakat Sipil, Universitas dan Pesantren mengadakan sejumlah kegiatan pelatihan mengenai Islam dan Perlindungan alam, khsusunya perlindungan satwa-satwa yang dilindungi bagi para dai di Provisi Aceh, Riau-Sumatera Barat, Lampung, Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara dan Papua.

Pelatihan tersebut dikembangkan melalui proses pembelajaran untuk menggali ayat-ayat yang terdapat di Al-Qur’an dan alam, dan dilengkapi juga materi, seperti buku khutbah, video dan kampanye di sosial media,serta kegiatan diskusi publik lainnya yang dapat diakses di website ppi.unas.ac id.

Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (PLHSDA) MUI Dr. Hayu S. Prabowo menjelaskan, pendekatan agama, khususnya Islam, kini menjadi pendekatan yang makin banyak digali dan dikembangkan. Karena ternyata pendekatan ilmiah saja, tidak mendorong manusia dan banyak negara untuk menjaga kelestarian alam.

“Pendekatan agama justru sangat dibutuhkan dalam kehidupan modern saat ini, seperti ajaran Islam yang menerkankan tentang keseimbangan dan keberlanjutan sangat sejalan dengan inisitiaf Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) dimana tujuan ekonomi, sosial dan lingkungan harus sejalan beriringan dan memberikan manfaat pada semua makhluk hidup,” ujar Hayu.

Upaya diseminasi dan sosialisasi fatwa ini, lanjut dia, perlu terus digalakkan oleh semua pihak agar kesadaran bahwa merusak alam sesungguhnya bertentangan dengan nilai agama yang pada akhirnya akan membawa petaka bagi umat manusia sendiri Kekayaan hayati Indonesia kini tengah mengalami ancaman besar yakni punahnya berbagai jenis satwa liar akibat berkurangnya kawasan hutan dan maraknya perburuan serta perdagangan ilegal satwa liar.

Perdagangan ilegal satwa liar merupakan tindak kejahatan yang terorganisir yang menempati urutan kelima di dunia, setelah perdagangan narkorba, pemalsuan, perdagangan manusia dan perdagangan minyak, yang nilainya mencapai 19 miliar Dolar AS (Havoscop.com).

Ustadz Alif Makluf Almaduri, Dai Konservasi dari Lampung menambahkan, sesungguhnya penyebab kerusakan lingkungan, seperti perdagangan satwa liar dan perambahan hutan, bukan semata-mata disebabkan oleh faktor ekonomi, tetapi karena kebodohan dan kerakusan manusia itu sendiri.

“Pada kenyataannya masyarakat adat yang hidup di dalam hutan, justru mampu menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan, karena mereka memanfaatkan hasil hutan sesuai dengan kebutuhannya saja, tidak berlebih-lebihan,” imbuh Alif.

Untuk itu, tambahnya, para dai mempunyai peranan yang penting untuk meneruskan risalah Rasulullah untuk mengubah pola pikir masyarakat dan para pemimpin masyarakat agar tidak hanya memikirkan tentang kebutuhan duniawi yang sementara, tetapi juga tentang kebutuhan samawi yang yang lebih panjang.

Upaya untuk mengatasi tindak kejahatan seperti pembalakan hutan, perburuan dan perdagangan ilegal satwa langka memang bukan sebuah perkara yang mudah.

Indonesia tidak hanya menjadi negara pemasok namun juga sebagai pasar dari perdagangan ilegal satwa langka.

Permintaan pasar terhadap satwa langka juga terus melonjak tajam karena beragamnya kebutuhan mulai dari binatang peliharaan, asesoris dan perhiasan, obat-obatan hingga status sosial.

Untuk mengatasi mengatasi masalah ini membutuhkan dukungan dari semua pihak dengan pendekatan yang beragam.

Pendekatan agama menjadi salah satu pilihan karena agama bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku dan moral manusia kea rah yang lebih baik, sebagaimana misi yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.(R/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.