Jakarta, MINA – Hingga hari Selasa (30/7) Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu masih ditutup oleh pihak pengelola. Penutupan kawasan dititikberatkan pada aspek keselamatan manusia.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di hadapan awak media pada Senin lalu (29/7).
“Bagaimana yang terbaik untuk semua orang, kita tunggu dari pemerintah dan yang pertama adalah keselamatan manusia,” ujar Ridwan.
Pada saat berkunjung ke lokasi terdampak, Ridwan memberikan arahan bahwa sebelum dibuka akan dipastikan terlebih dahulu rekomendasi yang diberikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan
Di sisi lain, pihaknya akan mengevaluasi terkait dengan jalur evakuasi dan sistem standard operating procedure (SOP) untuk mengantisipasi ancaman bahaya erupsi.
“Jalur evakuasi akan dievaluasi. Hari ini akan melihat secara langsung di lapangan. Jalur dan sistem SOP akan dibahas. Apabila sudah mendapatkan informasi lengkap akan dibahas esok,” imbuhnya.
Ridwan meminta semua pihak terkait dengan berlakunya penutupan kawasan wisata sekitar Gunung Tangkuban Parahu. Menurutnya, pascaerupsi tersebut berpengaruh pada tiga dimensi yaitu lingkungan, sosial dan ekonomi.
Dari sisi pedagang, Ridwan meminta mereka untuk menunggu berita dari pemerintah daerah setempat. Bagaimana yang terbaik untuk semua orang. “Kita tunggu dari pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
Sementara itu, pascaerupsi sering terjadi berita yang simpang siur dan memicu kepanikan masyarakat. Untuk itu, Ridwan menekankan pada aspek edukasi yang bersifat dua arah, baik dari pengelola maupun masyarakat. Masyarakat diminta untuk tidak mendramatisasi situasi tertentu.
“Kadang komentar-komentar yang sensitif harus dikurangi, karena semua orang punya media sekarang,” tambah Ridwan.
Terkait dengan kemungkinan adanya informasi yang simpang siur, Ridwan mengimbau masyarakat selalu merujuk informasi pada lembaga yang resmi, seperti pemerintah daerah atau lembaga kebencanaan.
Pascaerupsi pada Jumat (26/7) PVMBG masih menetapkan Gunung Tangkuban Parahu pada status Level I (Normal).
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
Gunung dengan ketinggian 2.084 m dpl tersebut mengalami erupsi yang bersifat freatik. Erupsi yang terjadi sekitar pukul 15.48 WIB itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale) dan durasi ± 5 menit 30 detik.
Dari kemarin hingga pagi ini (30/7) visual gunung api terlihat jelas. Teramati asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas tipis hingga tebal. Pada status tersebut PVMBG masih merekomendasikan beberapa poin sebagai berikut:
Pertama, masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan mendekati Kawah Ratu dan Kawah Upas dengan radius 500 meter, serta tidak diperbolehkan menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu.
Kedua, masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu agar mewaspadai meningkatnya konsentrasi gas gas vulkanik dan dihimbau tidak berlama-lama berada di bibir kawah aktif Gunung Tangkuban Parahu agar terhindar dari paparan gas yang dapat berdampak bagi kesehatan dan keselamatan jiwa.
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
Ketiga, masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala vulkanik yang jelas. (L/R06/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan