
Ilustrasi: ISIS. (Foto: Bamba TV)
Washington, MINA – Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) telah menambahkan dua individu dan tujuh organisasi di Afrika dan Asia yang terhubung dengan kelompok Islamic State (ISIS) ke daftar sanksi untuk terorisme global.
Kantor Urusan Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) pada Selasa (27/2) mengatakan di situsnya, mereka telah menambahkan Abu Musab Al-Barnawi dari Nigeria dan Mahad Moalim di Somalia sebagai “teroris global”, demikian Arab News melaporkan.
Adapun ISIS Bangladesh, ISIS Mesir, ISIS Filipina, ISIS Somalia, ISIS Afrika Barat, Jund Al-Khilafah Tunisia (ISIS Tunisia), dan Kelompok Maute di Filipina (ISIS dari Lanao) adalah tujuh organisasi yang ditambahkan dalam daftar sanksi Departemen Keuangan AS.
AS telah memimpin Koalisi Global untuk Mengalahkan ISIS. Koalisi tersebut beranggotakan 75 negara dunia. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Korban Tewas Topan Bualoi di Vietnam Bertambah Jadi 19 Orang
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Gelar KTT Rohingya di New York Bahas Krisis Kemanusiaan