Tanda Haji Mabrur

Jamaah haji melaksanakan wukuf di Arafah, tanggal 9 Dzulhijjah. (foto: Balad)

Oleh Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA

Jamaah haji setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji, hingga puncaknya wukuf di Arafah, dilanjutkan dengan lempar jumrah, hingga tahallul.

Jamaah haji pun insya-Allah, dan kita doakan akan mendapatkan gelar Haji Mabrur.

Al-Mabrur dari akar kata Al-Birru, itu artinya kebaikan. Dengan demikian, Haji Mabrur artinya haji yang diberikan kebaikan.

Dari sisi istilah, haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah, kemudian berdampak pada kebaikan diri dan bermanfaat bagi orang lain.

Haji Mabrur, dalam Kitab Fathul Bari disebut dengan haji yang ikhlas semata karena Alah, tidak ada unsur riya (pamer).

Allah menyebutkan di dalam ayat-Nya:

وَأَتِمُّواْ ٱلۡحَجَّ وَٱلۡعُمۡرَةَ لِلَّهِ‌ۚ

Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadat haji dan umrah karena Allah…..”. (QS Al-Baqarah [2]: 196).

Baca Juga:  Umur Dunia Vs Umur Akhirat

Di dalam Kitab At-Tarhib wat Targhib Haji Mabrur bermakna haji yang tidak tercampur dengan dosa dan maksiat.

Adapun tanda-tanda haji mabrur, terlihat sesudah nanti kembali ke tanah air masing-masing, dengan adanya peningkatan aktivitas ibadah dan amal shalih. Bukan pada gelar “H” (Haji)  yang dipajang di depan namanya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam antara lain menyebutkan tanda Haji Mabrur itu di dalam sabdanya:

إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَطِيبُ الْكَلاَمِ

Artinya: “Tanda (Haji Mabrur) yaitu suka memberi makanan dan berbicara yang baik”. (HR Ahmad, Thabrani, dan Khuzaimah dari Jabir Radhiyallahu ‘Anhu).

Tanda Haji Mabrur ini dapat mengacu pada Surat Al-Baqarah yang menyebutkan tentang akhlak jamaah haji yang mabrur, yakni tidak boleh berbuat rafats (tidak senonoh), tidak boleh berbuat fasik dan tidak boleh berbantah-bantahan.

Baca Juga:  KH Abdul Halim, Ulama Pejuang dan Pendidik Asal Majalengka

ٱلۡحَجُّ أَشۡهُرٌ۬ مَّعۡلُومَـٰتٌ۬‌ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلۡحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلۡحَجِّ‌ۗ وَمَا تَفۡعَلُواْ مِنۡ خَيۡرٍ۬ يَعۡلَمۡهُ ٱللَّهُ‌ۗ وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيۡرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقۡوَىٰ‌ۚ وَٱتَّقُونِ يَـٰٓأُوْلِى ٱلۡأَلۡبَـٰبِ

Artinya: “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh berbuat rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal’. (QS Al-Baqarah [2]: 197).

Maka sesungguhnya yang lebih berat bukan pada pergi hajinya, tetapi justru pada memelihara kemabruran haji sesudahnya, baik dalam konteks fardiyah (individual), dan terlebih dalam ijtima’iyah (sosial kemasyarakatan) atau sering disebut dengan kesalihan sosial.

Baca Juga:  Impor Indonesia dari Israel Meningkat di 2024

Dituntut pengembangan potensi akhlakul karimah para hujjaj dalam memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas tatanan masyarakat sekitarnya dan senantiasa berperan aktif dalam turut serta mengarahkan masyarakat kepada kebenaran. Sehingga layak bergelar Haji Mabrur.

Balasan buat Haji Mabrur pun sangat luar biasa, yakni surga. Sebagaimana disebutkan di dalam hadits:

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

Artinya: Umrah ke umrah berikutnya menjadi penghapus dosa antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga“. (Muttafaq ‘Alaih dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).

Kita doakan semoga jamaah haji memperoleh Haji Mabrur:

اللَّهُمَّ اجْعَلْ حَجًّا مَبْرُوْرًا وَ سَعْيًا مَشْكُوْرًا وَ ذَنْبًا مَغْفُوْرًا

Artinya: “Semoga Allah menganugerahkan haji yang mabrur, usaha yang disyukuri dan dosa yang diampuni”.

Aamiin Yaa Robbal ‘Aalamiin. []

Mi’raj News Agency (MINA)