SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanggapi Proses Pemilu 2024, ICMI: Perlu Evaluasi Sistem Perpolitikan

Rana Setiawan - Kamis, 25 April 2024 - 04:31 WIB

Kamis, 25 April 2024 - 04:31 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Proses Pemilu Tahun 2024 telah dilalui bersama oleh segenap masyarakat Indonesia, baik sebagai pemilih, Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota Legislatif baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pusat dan Dewan Perwakilan Daerah, serta penyelenggara dan pengawas Pemilu.

Oleh karena itu, Ikatan Cendekiawan Muslim se- Indonesia (ICMI) menyatakan sikap, yakni ICMI mengajak para elit politik, tokoh agama, dan masyarakat turut terlibat aktif dalam menciptakan suasana tenang dan damai dengan memberikan pencerahan yang dapat mendorong terciptanya rekonsiliasi nasional untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana tercantum dalam konstitusi.

“Berdasarkan pelaksanaan Pemilu 2024, ICMI mengajak segenap komponen bangsa melakukan evaluasi untuk penyempurnaan sistem perpolitikan di Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kejujuran dan keadilan, sehingga menjamin kualitas demokrasi yang semakin baik,” demikian bunyi pernyataan tertulis MPP ICMI yang diterima MINA, Kamis (25/4).

Dalam kesempatan tersebut, ICMI mengucapkan selamat kepada Bapak Prabowo Subianto, dan Bapak Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: BPBD Jakarta Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

ICMI meletakkan harapan, semoga Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dapat mengemban amanah sesuai dengan amanat konstitusi menuju terciptanya masyarakat adil dan makmur.

Selain itu, ICMI juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) yang telah menyelenggarakan pemilihan umum Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota tahun 2024, serta penghargaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menyelesaikan tugas-tugas konstitusional yang berkaitan dengan pemilu Presiden-Wakil Presiden.

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Update Gempa Batang: 49 Unit Rumah Rusak

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Khadijah