Jakarta, 15 Jumadil Akhir 1437/24 Maret, 2016 (MINA) – Narkoba dan radikalisme semakin nyata bahayanya terhadap masyarakat terutama kalangan muda Indonesia. Pemerintah serius menangani kasus ini dengan membentuk Gerakan Nasional.
Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam dalam Gerakan Nasional dengan sigap membentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme.
“Tim ini bertugas mengkampanyekan dan menginformasikan bahaya narkoba dan paham-paham radikal melalui pendekatan agama di dunia maya,”. Demikian Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. HM Machasin, MA dalam surat edaran yang ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, Rabu (23/03), Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Machasin menambahakan pihaknya akan terus melaksanakan program dan kegiatan efektif dalam upaya pencegahan bahaya narkoba serta penyebaran paham dan gerakan radikal di seluruh Indonesia.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Merespon surat edaran tersebut, seluruh Kanwil Kemenag Provinsi memilih salah satu orang aparatur (PIC) yang memiliki potensi menulis dan bisa mengunakan media sosial untuk dijadikan bagian dari Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme. (T/M09/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat