Oleh: Dr. Elli Widia, S.Pd., MM.Pd., Wakil Rektor (Warek) I Universitas Batam (Uniba)
Sebagaimana banyak diberitakan media massa, baik media cetak maupun media online dan media elektronik (TV dan radio), wabah atau pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah meluluhlantakkan sendi-sendi kehidupan di berbagai penjuru dunia.
Tidak hanya spesifik di bidang kesehatan dan ekonomi, sektor-sektor yang lain juga ikut terimbas oleh pandemi global ini, tidak terkecuali di bidang sosial dan pendidikan, termasuk di Indonesia.
Sejak 15 Maret 2020 Presiden Joko Widodo menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bekerja, sekolah, dan beribadah dari rumah guna mencegah penyebaran COVID-19. Hal ini menuntut individu maupun organisasi untuk beradaptasi dengan berbagai perubahan.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Pertemuan yang biasa dilakukan dengan cara tatap muka, kini harus dilaksanakan secara virtual. Masyarakat semakin terbiasa dengan gadget dan tidak asing lagi dengan apa yang dinamakan “Work From Home” (bekerja dari rumah), pembelajaran online, dan kegiatan lain yang dilakukan dengan memanfaatkan media digital.
Dampaknya, keterlibatan platform media sosial saat ini sangat berpengaruh terhadap dunia informasi dan komunikasi. Media sosial juga tak terpisahkan dalam strategi komunikasi, termasuk di dunia pendidikan, dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
Relasi yang harus dibangun lembaga pendidikan dengan anak-anak didik samasekali telah berubah. Interaksi secara online dan real time (seketika) menjadi trend yang mau tidak mau harus diikuti. Sebuah tatanan baru terbentuk dan menjadi standar “new normal” yang berlaku di masyarakat hari ini.
Sebagai personal yang sehari-hari terjun di dunia pendidikan, penulis merasakan
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
benar adanya dampak dari kebijakan belajar di rumah bagi para siswa dan mahasiswa yang dimulai sejak Maret 2020 itu.
Agenda pembelajaran yang sudah disusun dan terjadwal harus mengalami perubahan secara signifikan, sehingga mau tidak mau lembaga pendidikan harus melakukan evaluasi kebijakan guna mengantisipasi dampak yang lebih jauh dari pandemi tersebut.
Pemerintah sendiri telah berkomitmen menjamin ketersedian anggaran untuk mengatasi serangan virus Corona, mulai dari pengobatan, penanganan, dan pencegahannya, termasuk yang paling akhir penyediaan vaksin agar virus tersebut dapat dihentikan penyebarannya.
Di sisi lain masyarakat dihimbau untuk tetap mentaati protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta berisitirahat yang cukup, mengkonsumsi makanan yang bergizi, rutin berolahraga, dan menghindari kerumunan di ruang publik
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Selain itu, masyarakat diminta untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika merasakan adanya gejala virus Corona, dan bagi mereka yang positif COVID-19 supaya mengikuti anjuran tenaga kesehatan selama masa perawatan agar segera pulih kembali.
Kunci keberhasilan penanganan virus Corona itu sendiri sejatinya ialah adanya komitmen untuk mentaati protokol kesehatan. Pandemi ini akan bisa ditangani apabila semua pihak tidak saling menyalahkan, tetapi bersepakat bahu-membahu menjalankan peran masing-masing terkait penanganan COVID-19 tersebut.
Khusus dalam kaitan penanganan wabah virus Corona itu, peranan media massa atau pers sangat penting dan strategis. Media massa perlu terus menyiarkan berita-berita yang sifatnya menenteramkan, berimbang, dan memberi harapan serta optimisme kepada masyarakat.
Dalam hubungan ini pula Pemerintah perlu menyusun pesan yang komprehensif melalui media massa, sehingga publik mengerti mengenai betapa berbahayanya COVID-19 serta antisipasi dan aksi penanganannya berdasarkan data terkini.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Maka, di sini pulalah arti pentingnya keberadaan para wartawan yang kompeten dan profesional dalam menyebarluaskan informasi terkait upaya-upaya yang telah dan sedang serta akan dilakukan Pemerintah dalam penanganan COVID-19 agar pemberitaan tidak simpang siur serta tidak membingungkan masyarakat.
Menghadapi masalah ini pula Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang fungsinya kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menghimbau masyarakat supaya tidak memberikan label atau stigma negatif kepada mereka yang positif terpapar COVID-19.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 berulangkali menyatakan, terpapar virus Corona bukan aib, sehingga yang seharusnya dijauhi adalah virusnya, dan bukan orang yang terkena virus tersebut. Rumus menghadapi virus Corona sejatinya adalah ”tidak takut, tapi waspada”.
Wabah COVID-19 dapat ditekan penyebarannya jika semua pihak mengedepankan sikap jujur dan bertanggung jawab pada diri sendiri dan orang lain. Di sisi lain, para relawan memegang peran strategis dalam memutus mata rantai penyebaran wabah tersebut melalui edukasi yang dilakukannya kepada masyarakat.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Tetapi, bagaimanapun, di tengah pandemi COVID-19 yang kini makin mengkhawatirkan itu, dunia pendidikan tetap harus terus mendapatkan perhatian agar tidak terdampak buruk, sebab kita tidak menginginkan pandemi terus mengancam keberlangsungan proses belajar-mengajar di semua level pendidikan.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, bagaimana dengan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi? Ternyata tidak sedikit dosen dan mahasiswa yang sampai saat ini masih belum terbiasa menggunakan metode pembelajaran secara daring atau jarak jauh serta masih menyukai metode belajar-mengajar konvensional.
Sejatinya, kreativitas merupakan kunci sukses seorang dosen dalam memotivasi mahasiswanya untuk tetap memiliki semangat belajar melalui pemanfaatan teknologi informasi dengan terus mengedepankan arti pentingnya integritas dan pengembangan karakter.
Masih di era pandemi COVID-19, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim belum lama ini meluncurkan Kebijakan Merdeka Belajar untuk lingkup perguruan tinggi dengan tajuk “Kampus Merdeka”.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Adanya Kebijakan Mendikbud terkait Kampus Merdeka yang memberikan keleluasaan kepada para mahasiswa untuk melakukan kegiatan di luar kelas itu akan mendorong mereka untuk mandiri.
Kampus yang memberikan keleluasaan untuk melakukan kegiatan di luar kelas akan membantu para mahasiswa lebih memahami penerapan ilmunya dalam suatu bidang kerja yang pada akhirnya diharapkan membantu mereka untuk lebih siap menghadapi dunia kerja.
Kegiatan di luar kampus itu sendiri bisa dilakukan dengan berbagai macam hal seperti magang atau praktik kerja pada suatu organisasi atau perusahaan,
sebuah kegiatan yang pastinya juga menuntut mahasiswa memahami dan menguasai teknologi informasi terkini.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Selain itu, mengajar pada sebuah sekolah di daerah terpencil pada dasarnya juga menjadi salah satu contoh penerapan kegiatan merdeka belajar sampai dua semester di luar kampus. Mahasiswa juga bisa melakukan kegiatan membantu riset atau penelitian dosen serta membantu penelitian mahasiswa S2 dan S3.
Bukan hanya mahasiswa, masih terkait Kebijakan Kampus Merdeka, pengelola perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta juga dituntut supaya kreatif, terlebih di era pandemi COVID-19 ini, paling tidak mengikuti kegiatan yang sudah diprogramkan Kemendikbud.
Universitas Batam (Uniba), misalnya, dalam waktu dekat siap mengikuti Program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni Program Bangun Kualitas Manusia Indonesia atau disebut “Bangkit”.
Uniba sudah melakukan sosialisasi kepada kalangan mahasiswanya secara internal, dan tidak disangka ternyata para mahasiswa sangat antusias untuk mengikuti program tersebut.
Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin
Program Bangkit merupakan sebuah program pembinaan 3.000 talenta digital terampil yang sejalan dengan Program Presiden tentang penyiapan sembilan juta talenta digital terampil pada 2030.
Program ini selaras dengan kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, utamanya terkait konsep kegiatan belajar mahasiswa, sehingga dengan mengikuti program itu mahasiswa diakui sama dengan mengikuti kegiatan belajar yang setara dengan 20 Satuan Kredit Semester (SKS).
Uniba juga siap melaksanakan Tes Potensi Akademik(TPA), bekerjasama dengan lembaga yang berkompeten, salah satunya adalah Overseas Training Office Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (OTO-Bappenas), dengan mengikuti syarat yang ketat dari Gugus Tugas COVID-19.
TPA itu sendiri adalah tes yang bertujuan untuk mengetahui bakat dan kemampuan seseorang pada bidang keilmuan (akademis) yang juga sering dihubungkan dengan kecerdasan seseorang. Tes ini dipergunakan sebagai syarat dalam penerimaan mahasiswa baru (S1, S2, dan S3).
Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa
Tidak dapat dipungkiri, perguruan tinggi di era pandemi ini memang dituntut agar mampu mendesain pembelajaran yang efektif dan efisien, dengan memanfaatkan perangkat atau media yang tepat dan sesuai dengan materi yang diajarkan kepada para mahasiswanya.
Fakta membuktikan, dosen dan mahasiswa sejatinya adalah kalangan pemikir yang cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman. Lebih dari itu, sejarah membuktikan bahwa sudah menjadi kodrat manusia untuk beradaptasi dengan situasi dan kondisi apapun, asalkan ada kesungguhan serta tidak berputus asa dalam menghadapi kesulitan.(AK/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati