Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tarif Tol Bandara dan Jagorawi Naik

kurnia - Ahad, 20 Agustus 2023 - 17:02 WIB

Ahad, 20 Agustus 2023 - 17:02 WIB

9 Views ㅤ

Jakarta, MINA – PT Jasa Marga (Persero) resmi menaikkan tarif ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Prof Dr Ir Soedijatmo (Sedyatmo) mulai hari ini, Ahad (20/8). Adapun besaran kenaikan sebesar Rp 500 untuk setiap golongan kendaraan di kedua ruas tol tersebut.

Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati menjelaskan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 854 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri PUPR Nomor Tahun 2020 tanggal 31 Juli 2023.

Seperti diketahui, ruas Tol Jagorawi dan Sedyatmo merupakan ruas tol terintegrasi (toll to toll) yang membentuk jaringan jalan baru. Ruas Tol Jagorawi sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bekasi, Depok, Bogor, Puncak, Sukabumi, dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR 1), Cimanggis–Cibitung, Jagorawi–Cinere (Cijago), Bogor Outer Ring Road (BORR), dan Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi).

Sedangkan Ruas Tol Sedyatmo sebagai akses utama menuju dan dari Bandara Internasional Soekarna-Hatta yang tersambung melalui jaringan jalan tol Cawang-Tomang–Pluit, Cawang–Tanjung Priuk–Pluit, Jalan tol Lingkar Barat (JLB) dan Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (JORR II).

Baca Juga: Prabowo Melawat ke Brunei Temui Sultan Hassanal Bolkiah

Ruas Jalan Tol Jagorawi mengalami kenaikan tarif menjadi sebesar:

Gol I: Rp 7.500 yang semula Rp 7.000

Gol II: Rp 12.000 yang semula Rp 11.500

Gol III: Rp 12.000 yang semula Rp 11.500

Baca Juga: Sangiran Menuju Kampung Dunia, Sragen Gaet Dukungan Internasional

Gol IV: Rp 17.000 yang semula Rp 16.000

Gol V: Rp 17.000 yang semula Rp 16.000

Sementara itu, besaran tarif ruas Jalan Tol Sedyatmo sepanjang 14,3 km menjadi sebesar:

Gol I: Rp 8.500 yang semula Rp 8.000

Baca Juga: MUI Tolak Usulan Kasino Demi PNBP

Gol II: Rp 11.000 yang semula Rp 10.500

Gol III: Rp 11.000 yang semula Rp 10.500

Gol IV: Rp 12.000 yang semula Rp 11.500

Gol V: Rp 12.000 yang semula Rp 11.500

Baca Juga: Udara Jakarta Hari Ini Memburuk, Warga Rentan Diimbau Memakai Masker

(R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Gubernur Jabar: Anak Korban Ledakan Garut Jadi Anak Asuh Hingga Lulus Kuliah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia