Jakarta, MINA – Ruas jalan tol Jakarta – Cikampek dan jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) akan diberlakukan tarif baru dalam waktu dekat.
Dalam keterangan resmi Jasa Marga, Senin (19/2), disebutkan bahwa dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.
Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
“Sebagai upaya untuk menjamin Badan Usaha Jalan Tol dalam menjaga dan meningkatkan level of service jalan tol serta untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif,” ujar Ria Marlinda Paallo, VP.
Baca Juga: Koperasi Syariah Bukan Sekadar Alternatif, KNEKS Dorong Jadi Arus Utama
Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, dalam keterangannya (19/2/2024). Meski begitu, belum diketahui kapan waktu pasti berlakunya kebijakan tersebut.
Untuk diketahui, tarif Tol Jakarta-Cikampek belum naik dalam tiga tahun terakhir. Saat ini, tarif tol dari gerbang masuk Jakarta IC sampai gerbang keluar Cikampek, adalah Rp 20.000 buat kendaraan Golongan I.
Sementara itu, untuk meningkatkan kenyamanan perjalanan pengguna jalan, PT JTT telah menambah kapasitas lajur Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 50 s.d KM 67 jalur A atau arah Cikampek dan KM 62 s.d KM 50 jalur B atau arah Jakarta.
“PT JTT telah memaksimalkan peningkatan kapasitas jalan tol dari 3 lajur menjadi 4 lajur sepanjang 18,2 Km,” kata Ria.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional
Adapun lokasi peningkatan kapasitas ini dipilih untuk mengurai kepadatan kendaraan setelah KM 48 arah Cikampek, akibat pertemuan 2 arus lalu lintas kendaraan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.
(T/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gaza Darurat! Rakyat Indonesia Diseru ke Aksi Solidaritas Akbar di MONAS Ahad Besok