Tawanan Wanita Isra Jabais Jadi Korban Kejahatan Medis di Penjara Israel

Tawanan wanita Palestina yang mengalami luka serius Isra Jabais.(Foto: Al-Ray)

 

Ramallah, MINA – Tawanan wanita Palestina yang mengalami luka serius Isra Jabais adalah korban dari tindakan kejahatan medis yang disengaja di .

Kepala Tawanan dan mantan tawanan Palestina Issa Qaraqe melaporkan, selama bertahun-tahun, lembaga pelayanan penjara (IPS) telah menunda-nunda operasi mendesak untuk Jabais yang menderita luka bakar yang parah.

“Terlepas dari semua keluhan dan tuntutan yang menuntut perlakuan yang diperlukan untuknya,” ujar Qaraqe sebagaimana Kantor Berita Al-Ray melaporkannya yang dikutip MINA, Selasa (16/1).

Qaraqe mendesak Otoritas Pendudukan Israel dan IPS bertanggung jawab penuh atas kehidupan tawanan yang sakit di penjara. Terutama mereka yang menghadapi kelalaian medis disengaja oleh IPS yang menolak tuntutan mereka untuk dibebaskan lebih awal meskipun mereka dalam kondisi kritis.

Qaraqe memperingatkan kasus kematian yang mungkin terjadi di antara tawanan yang sakit, akibat kondisi kejam dan berbahaya mereka, akibat ketidakpedulian IPS untuk memenuhi tanggung jawab hukum memberikan perawatan yang diperlukan bagi mereka.

Di sisi lain, Qaraqe juga menyerukan agar menyelamatkan nyawa tawanan tua akibat menggelar aksi mogok makan sejak 25 Desember 2017, yakni Rizk Rajoub, yang dalam kondisi serius dan harus dipindahkan ke klinik Ramleh.

Rajoub melakukan aksi mogok makan untuk memprotes penahanan administratif sewenang-wenang atasnya.

Lebih dari 1.000 penangkapan pada tahun 2017 antara sebuah keputusan baru dan pembaharuan penahanan administratif, yang juga mempengaruhi perempuan dan anak-anak.

Pasukan pendudukan Israel telah menahan 6.742 orang Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gaza. Diantaranya adalah 1.467 tawanan anak, 156 wanita, 14 anggota PLC dan 25 wartawan.(T/R01/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)