Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tegakkan Syariat di Aceh, Polisi Syariah Gelar Razia Busana

Admin - Senin, 10 September 2018 - 14:37 WIB

Senin, 10 September 2018 - 14:37 WIB

53 Views ㅤ

Salah seorang warga diperhentikan Wilahayatul Hisbah, lantaran berbusana tidak sesuai syariat Islam

Banda Aceh, MINA – Puluhan muda-mudi dan Pegawai Negri Sipil (PNS) terjaring razia gabungan untuk penertiban busana syariah. Razia dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Syauqas, Kasi Penyuluhan, Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP dan WH provinsi Aceh mengatakan, razia yang digelar tersebut merupakan oprasi penegakan dan pengawasan syariat Islam di kota Banda Aceh.

Menurutnya, ada 40 pelanggar syariat Islam, yang terjaring razia Satpol PP dan WH provinsi Aceh, 26 diantaranya adalah perempuan dan 14 orang laki-laki. Di samping itu, ada 10 Pegawai Negri Spil yang berada di luar kantor saat jam dinas.

“Totalnya itu ada sekitar 50 orang, kalau yang pelanggar syariat Islam, kita langsung bina di lapangan. Selanjutnya kita data agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, sementara untuk PNS itu juga kita surati intansi tempat dia bekerja”, jelas Syauqi, Senin (10/9)

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

Syauqas menambahkan,  kasus pelanggar syariat Islam yang masih sering terjadi ialah menyangkut soal busana, untuk wanita masih banyak yang menggunakan pakaian atau celana ketat, sementara yang pria masih ada yang menggunakan celana di atas lutut.

Sementara untuk PNS yang terjaring razia adalah mereka yang berada di luar kantor saat jam dinas, dan penggunaan aset kantor seperti mobil dinas oleh pihak lain.

“Tadi juga kita dapatkan ada yang pakek mobil dinas tapi yang gunakan itu malah orang lain, kebetulan mobilnya itu milik Pemkab Aceh Besar,” jelas Syauqas.

Dalam kesempatan itu, Syauqas juga menghimbau, setiap masyarakat Muslim agar dapat menggunakan pakaian sesuai dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh, sementara bagi non muslim juga tetap di anjurkan untuk berbusana yang sopan dan tidak terlalu terbuka, meskipun dibolehkan tidak menggunakan jilbab atau penutup kepala.

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

“Kalau pendatang ya disesuaikan saja, artinya kita tetap terbuka siapa saja boleh datang, tapi tetap menggunakan pakaian sopan,” kata Syauqas. (L/Ap/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga

Rekomendasi untuk Anda

MINA Health
Kolom
Kolom
Indonesia
Kolom