Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teks Lengkap Pidato Presiden Palestina di Sidang Majelis Umum PBB 2018

Rana Setiawan - Jumat, 28 September 2018 - 09:50 WIB

Jumat, 28 September 2018 - 09:50 WIB

6 Views

(Foto: The National)

New York, MINA – Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk membatalkan keputusannya pada status Yerusalem dan pengungsi untuk menyelamatkan prospek perdamaian ke depan.

Saat berpidato di Sidang Majelis Umum PBB ke-73, Kamis (27/9), Presiden Abbas juga meminta Israel untuk menghormati dan mematuhi perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani dengan Palestina selama bertahun-tahun, jika tidak Palestina juga tidak akan mematuhi perjanjian-perjanjian itu lagi, demikian laporan WAFA.

“Terlepas dari semua ini, dan dari podium yang agung ini, saya memperbarui seruan saya kepada Presiden AS (Trump) untuk membatalkan keputusan dan dekritnya mengenai Yerusalem, pengungsi dan permukiman (Israel), yang bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB. Serta pemahaman di antara kami untuk menyelamatkan prospek perdamaian serta mencapai stabilitas dan keamanan bagi generasi mendatang di kawasan kami,” kata Abbas.

Presiden Abbas sangat mengecam Hukum Negara-Bangsa Israel, yang ia gambarkan sebagai rasis.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Tentang Urusan Dunia

“Undang-undang ini menyangkal hubungan rakyat Palestina dengan tanah air bersejarah mereka dan mengabaikan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri juga sejarah dan warisan mereka, serta resolusi PBB yang relevan dengan masalah Palestina dan perjanjian yang disepakati dengan Israel. Hukum ini akan mau tidak mau mengarah pada penciptaan satu Negara rasis, negara apartheid, dan membatalkan solusi dua negara,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, fihaknya mengulurkan tangan untuk perdamaian, menekankan bahwa Presiden ingin negara Palestina didirikan dengan cara damai.

“Di sini, saya harus menegaskan kembali bahwa kami tidak menentang perundingan dan tidak pernah menolak perundingan, dan bahwa kami terus mengulurkan tangan kami untuk perdamaian,” tambahnya.

Berikut adalah teks lengkap dari pidato Presiden Mahmoud Abbas pada Sidang Majelis Umum PBB ke-73 yang dilaporkan Kantor Berita Nasional Palestina WAFA:

Baca Juga: Keutamaan Al-Aqsa dalam Islam, Sebuah Tinjauan Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis

Yerusalem tidak untuk dijual dan hak-hak rakyat Palestina tidak bisa tawar-menawar

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Yang Mulia, Ibu Maria Fernanda Espinosa, Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa,

Yang Mulia, Tuan Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa,

Baca Juga: Selamatkan Palestina sebagai Tanggung Jawab Kemanusiaan Global

Hadirin sekalian yang terhormat,

Pada kesempatan ini pada tahun lalu, saya datang sebelum Anda memohon kebebasan, kemerdekaan dan keadilan bagi orang-orang tertindas saya, yang menderita di bawah pendudukan Israel selama lebih dari lima puluh satu tahun.

Saya kembali kepada Anda hari ini karena pendudukan (rezim) kolonial ini terus mencekik kami dan merusak upaya serius kami untuk membangun institusi Negara kami yang sangat diharapkan, yang diakui Majelis Umum (PBB) bulan Agustus tahun 2012 lalu.

Tahun ini, Dewan Nasional Palestina, parlemen Negara Palestina, mengadakan dan memperbarui legitimasi lembaga-lembaga nasional kami melalui pemilihan kepemimpinan baru untuk Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), satu-satunya wakil sah rakyat Palestina.

Baca Juga: [Hadits Al-Arbain ke-24] Tentang Haramnya Berbuat Zalim

Parlemen ini mengambil keputusan penting, yang mengharuskan saya meninjau berbagai perjanjian, politik, ekonomi dan keamanan, yang telah dicapai oleh Pemerintah Israel, dan juga meninjau masa depan Otoritas Nasional Palestina, yang telah diberikan tanpa “otoritas.”

Parlemen juga menginstruksikan saya untuk menangguhkan pengakuan Palestina terhadap Israel sampai Israel mengakui Negara Palestina (merdeka) dengan perbatasan 4 Juni 1967, dan juga menginstruksikan saya untuk mendekati pengadilan internasional, termasuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC), untuk menyelidiki berbagai pelanggaran Israel atas perjanjian dan agresi pasukan pendudukan Israel serta teror para pemukim (Israel) terhadap rakyat kami, tanah kami dan tempat-tempat suci kami.

Ibu Presiden, Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya,

Juli lalu, Israel mengadopsi undang-undang rasis yang melintasi semua garis merah dan menyebutnya sebagai “Hukum Negara-Bangsa Orang Yahudi”. Undang-undang ini menyangkal hubungan orang-orang Palestina ke tanah air bersejarah mereka dan mengabaikan hak-hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan sejarah serta warisan mereka, serta resolusi PBB yang relevan dengan masalah Palestina dan perjanjian yang disepakati dengan Israel. Undang-undang ini pasti akan mengarah pada penciptaan satu negara rasis, negara apartheid, dan membatalkan solusi dua negara.

Baca Juga: Bantuan Pangan untuk Palestina

Undang-undang ini mendiskriminasi warga Palestina-Arab di Israel, memberikan hak untuk menentukan nasib sendiri secara eksklusif kepada orang-orang Yahudi di Israel dan mengesahkan diskriminasi terhadap warga Arab tersebut, yang merupakan 20% dari populasi Israel, selain orang-orang non-Yahudi lainnya yang berimigrasi ke Israel. Undang-undang ini menghapus hak-hak mereka sebagai warga negara.

Undang-undang ini merupakan pelanggaran berat dan bahaya nyata, baik secara politik maupun hukum, dan mengingatkan kita pada negara apartheid yang ada di Afrika Selatan. Karena itu, kami menolak dan mengutuknya dalam istilah yang paling kuat.

Kami lebih lanjut menyerukan kepada masyarakat internasional dan Majelis agung ini untuk bertindak menolaknya dan mengutuknya sebagai hukum rasis, ilegal dan menganggapnya batal demi hukum, sama seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk apartheid Afrika Selatan dalam beberapa resolusi di masa lalu, memberikan keberatan juga bahwa ribuan orang Yahudi dan warga Israel telah menolak dan memprotes hukum ini dan 56 Anggota Knesset (Parlemen Israel) dari 120 memilih menentangnya.

Ibu Presiden, Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya,

Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari

Hukum rasis ini berbicara tentang apa yang disebut “tanah Israel”. Dapatkah Anda bertanya kepada pemerintah Israel apa sebenarnya yang dimaksud dengan “tanah Israel”, apa “batas” Negara Israel? Saya menantang siapa pun untuk memberi tahu kami apa itu.

Hukum rasis ini merupakan stigma lain pada Israel dan siapa pun yang mengijinkannya. Hukum ini sama seperti hukum Israel lainnya yang mengesahkan pencurian dan penyitaan tanah, properti dan dana dari rakyat Palestina.

Ibu Presiden, Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya,

Kami selalu terlibat secara penuh dan positif dengan berbagai inisiatif komunitas internasional yang bertujuan untuk mencapai solusi damai antara kami dan Israel, termasuk Prakarsa Perdamaian Arab, yang diakui oleh Dewan Keamanan dalam resolusinya 1515 (2003). Kami melanjutkan di jalan ini dengan administrasi Presiden (Amerkia Serikat) Trump dari awal masa jabatannya, dengan keterlibatan positif yang sama, dan saya telah bertemu dengannya berkali-kali.

Baca Juga: Daftar Hitam Pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina

Kami menunggu inisiatif perdamaiannya dengan penuh kesabaran, tetapi terkejut oleh keputusan dan tindakan yang dia lakukan yang sepenuhnya bertentangan dengan peran dan komitmen Amerika Serikat (AS) terhadap proses perdamaian. Pada bulan November 2017, pemerintahannya mengeluarkan keputusan untuk menutup kantor PLO di Washington, DC. Dia kemudian mengumumkan pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaan besar negaranya dari Tel Aviv ke Yerusalem, dan membanggakan bahwa ia telah menyingkirkan isu-isu Yerusalem, pengungsi, permukiman dan keamanan dari meja perundingan.

Semua keputusan tersebut mengancam permaslahan nasional Palestina dan merupakan serangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan. Pemerintahan Amerika Serikat bahkan semakin melancarkan serangannya dengan memotong (dana) bantuan kepada Otoritas Nasional Palestina, UNRWA dan rumah sakit Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki.

Dengan semua keputusan ini, pemerintahan (Amerika Serikat) ini telah mengingkari semua komitmen AS sebelumnya, dan telah merusak solusi dua negara, dan telah mengungkapkan klaim salahnya tentang kondisi kemanusiaan rakyat Palestina. Sungguh ironis bahwa pemerintah Amerika masih berbicara tentang apa yang mereka sebut “kesepakatan abad ini”. Tapi apa yang tersisa untuk administrasi ini untuk diberikan kepada rakyat Palestina? Solusi kemanusiaan?

Dan, Kongres AS terus bersikeras mempertimbangkan Organisasi Pembebasan Palestina – yang diakui sebagai satu-satunya, perwakilan sah rakyat Palestina oleh mayoritas besar negara di dunia, termasuk Israel – sebagai organisasi teroris, pada saat Negara Palestina bekerja sama dengan mayoritas negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, untuk memerangi terorisme.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23]  Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran

Selama bertahun-tahun, kami telah menegaskan kesiapan kami kepada pemerintah AS untuk membentuk komite Palestina-Amerika guna memeriksa status politik dan hukum PLO sebagai sarana untuk membuktikan kepada mereka bahwa PLO berkomitmen dalam mencapai perdamaian dan memerangi terorisme, juga untuk juga menunjukkan bahwa undang-undang Kongres (AS) mengenai PLO adalah sewenang-wenang, melanggar hukum dan tidak adil dan dengan sengaja mengabaikan perjanjian resmi dengan Pemerintah AS untuk memerangi terorisme, sebuah kesepakatan yang juga telah kami akhiri dengan 83 negara lain.

Terlepas dari semua ini, dan dari podium yang agung ini, saya memperbarui seruan saya kepada Presiden Trump untuk membatalkan keputusan dan dekritnya mengenai Yerusalem, pengungsi dan permukiman, yang bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB, serta pemahaman di antara kita, untuk menyelamatkan prospek perdamaian serta mencapai stabilitas dan keamanan bagi generasi mendatang di kawasan kami.

Ibu Presiden, Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya,

Konsisten dengan komitmen kami untuk perdamaian dan solusi dua negara dan jalur negosiasi untuk mencapainya, sebuah jalan yang tidak pernah kami tolak, dan dengan tujuan menyelamatkan proses perdamaian, saya datang ke hadapan Dewan Keamanan pada tanggal 20 Februari tahun ini.

Baca Juga: Sejarah Palestina Dalam Islam, tak Ada Jejak Yahudi Sedikit Pun

Kami mempresentasikan sebuah inisiatif yang menyerukan diadakannya konferensi perdamaian internasional berdasarkan pada resolusi PBB yang relevan dan kerangka acuan dan parameter yang didukung secara internasional. Konferensi semacam itu harus melibatkan partisipasi internasional yang luas yang mencakup pemangku kepentingan regional dan internasional, yang dipimpin oleh Anggota Tetap Dewan Keamanan dan Kuartet. Kami akan menyebarkan inisiatif ini secara keseluruhan kepada Anda dan berharap Anda akan mendukungnya.

Di sini, saya harus menegaskan kembali bahwa kami tidak menentang negosiasi dan tidak pernah menolak negosiasi, dan bahwa kami terus mengulurkan tangan untuk perdamaian.

Ibu Presiden, Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya,

Perdamaian di wilayah kami tidak dapat diwujudkan tanpa Negara Palestina merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, dan bukan beberapa tempat di Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, dan dengan semua tempat sucinya. Tidak ada kedamaian sebaliknya. Tidak ada kedamaian dengan keadaan perbatasan sementara. Tidak ada kedamaian dengan negara yang diklaim hanya di Gaza. Jalan menuju perdamaian diabadikan dalam resolusi Anda, termasuk resolusi 67/19 pada 29 November 2012, yang diadopsi oleh mayoritas besar dan mengacu pada Negara Palestina atas dasar perbatasan 1967.

Baca Juga: Pelanggaran HAM Israel terhadap Palestina

Dengan demikian saya memanggil semua negara di dunia yang belum mengakui Negara Palestina untuk mempercepat pengakuan yang sudah lama ditunggu-tunggu ini. Saya tidak bisa lagi melihat alasan yang meyakinkan atas berlanjutnya penundaan pengakuan Negara Palestina oleh beberapa negara. Dalam konteks ini, saya ingin menarik perhatian Anda pada fakta bahwa, pada tahun 2019, Negara Palestina akan memimpin Kelompok G77, yang mewakili 134 negara, dan saya mendorong Anda untuk mendukung permintaan untuk meningkatkan status Negara Palestina selama masa jabatannya dan memungkinkannya melaksanakan tanggung jawab penuhnya atas nama Kelompok ini.

Dalam hal ini, saya ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kami kepada Kolombia atas pengakuannya baru-baru ini terhadap Negara Palestina, menjadi Negara ke-139 untuk mengakui negara kami, dan juga kepada Paraguay, yang sebelumnya mengakui Negara Palestina dan memutuskan untuk mengembalikan kedutaanbesarnya dari Yerusalem ke Tel Aviv, dan saya mendesak Guatemala untuk melakukan hal yang sama.

Di sini, saya harus sekali lagi menyerukan kepada Pemerintah Inggris – yang memiliki tanggung jawab sejarah, politik, hukum dan moral yang berkaitan dengan penderitaan dan perpindahan rakyat Palestina sebagai konsekuensi dari Deklarasi Balfour tahun 1917 – untuk memperbaiki kesalahan bersejarah ini dengan mengakui Negara Palestina dan memberi kompensasi kepada rakyat Palestina atas kepedihan dan penderitaan mereka. Saya juga menyerukan kepada Amerika Serikat, yang sangat mendukung Deklarasi Balfour dan bekerja sama dengan Inggris Raya untuk menerapkannya, guna melakukan hal yang sama.

Ibu Presiden, Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya,

Saya harus mengingatkan Anda sekali lagi bahwa Israel, Otoritas Pendudukan, belum menerapkan satu pun resolusi dari ratusan resolusi yang diadopsi oleh Dewan Keamanan (PBB), yang terbaru adalah resolusi 2334 (2016), dan oleh Majelis Umum mengenai pertanyaan tentang Palestina. Apakah dapat diterima bahwa Israel tetap tanpa pertanggungjawaban atau konsekuensi? Apakah dapat diterima bahwa Israel tetap menjadi negara di atas hukum? Mengapa Dewan Keamanan tidak menjunjung tugasnya untuk memaksa Israel mematuhi hukum internasional dan mengakhiri pendudukannya atas Negara Palestina?

Ibu Presiden, Perwakilan yang terhormat yang berkumpul di sini di Majelis Umum ini,

Kami menolak penjajahan Israel ini melalui cara yang sah yang dibuat oleh organisasi internasional ini. Yang terutama di antara ini adalah perlawanan damai dan populer seperti yang kita saksikan hari ini di gerakan massal “Great March of Return” di Gaza. Kami juga melihatnya di wilayah lain di wilayah kami yang diduduki, seperti di Khan Al-Ahmar, yang Pemerintah Israel telah memutuskan untuk secara paksa mencabut dan memindahkan penduduk Palestina, yang telah tinggal di sana selama lebih dari 50 tahun, untuk memaksakan secara ilegal kegiatan permukiman di daerah itu dan memutuskan persentuhan Negara Palestina.

Rakyat Palestina kami dan wilayah Negara Palestina membutuhkan perlindungan internasional yang lebih mendesak daripada sebelumnya. Di sini, izinkan saya untuk mengungkapkan penghargaan dan rasa hormat yang mendalam kepada negara-negara yang mendukung resolusi perlindungan bagi penduduk sipil Palestina, yang diadopsi pada 13 Juni 2018, dan mendesak Anda untuk menemukan mekanisme yang diperlukan guna memberikan perlindungan sesegera mungkin. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Jenderal (PBB) atas laporannya dalam hal ini.

Ibu Presiden, Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya,

Sementara kami menyambut semua dukungan ekonomi dan kemanusiaan kepada rakyat kami di Tepi Barat dan Jalur Gaza melalui lembaga-lembaga Palestina yang sah, kami menolak bahwa dukungan ini dianggap sebagai pengganti solusi politik yang akan mengakhiri penjajahan Israel dan mencapai kemerdekaan Negara Palestina pada dasarnya. Dukungan ini juga tidak dapat dianggap sebagai alternatif untuk mengakhiri blokade Israel dan mengakhiri pembagian antara Gaza dan Tepi Barat, dan kami akan dengan tegas menentang setiap upaya, dengan dalih apapun, untuk memisahkan Gaza tercinta kami dari Negara kami.

Kami terus berupaya, melakukan upaya serius untuk mengakhiri perpecahan dan mencapai rekonsiliasi. Terlepas dari banyak rintangan untuk mencapai tujuan ini, kami terus menjunjung tinggi tanggung jawab kami terhadap rakyat kami.

Kami menyampaikan penghargaan kami kepada saudara-saudara Arab kami, khususnya negara saudara Republik Arab Mesir, atas upaya yang dilakukan untuk mengakhiri perpecahan ini, dengan harapan bahwa mereka akan berhasil.

Pemerintah Saya – Pemerintah Konsensus Nasional – menegaskan kesiapannya untuk menegakkan tanggung jawab penuh di Jalur Gaza setelah diizinkan untuk menjalankan kewenangan penuhnya dan dalam kerangka satu sistem politik Palestina, satu-satunya otoritas sah, satu hukum dan satu senjata yang sah.

Ibu Presiden, Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya,

Setelah semua yang saya katakan dalam pernyataan saya sebelum Majelis Umum yang terhormat ini, mari saya ringkas:

Kami bukan orang yang dapat dikecualikan di bumi ini; kami adalah penduduk asli dan akar (sejarah) kami sejak lima ribu tahun lalu. Kami menuntut keadilan terhadap kami dan implementasi dari resolusi-resolusi Anda.

Kami telah menyelesaikan perjanjian dengan Israel dan mereka telah membatalkan semuanya. Entah Israel mematuhi perjanjian ini, atau kami akan mengingkari mereka. Israel akan menanggung tanggung jawab dan konsekuensi dari ini.

Ada juga perjanjian dengan pemerintah AS, tetapi mengapa mereka mengingkari semuanya, dan bagaimana seharusnya kami mengatasi ini? Tolong jawab saya. Entah itu menghormati komitmennya, atau kami tidak akan mematuhi perjanjian ini. Kami juga tidak akan menerima mediasi Amerika Serikat secara tunggal dalam proses perdamaian karena pemerintah AS telah kehilangan kelayakannya karena keputusan baru-baru ini.

Kami juga telah menandatangani perjanjian dengan Hamas. Entah mereka menerapkannya sepenuhnya, atau kami akan menjauhkan diri dari berbagai perjanjian atau tindakan apa pun yang disimpulkan tanpa persetujuan kami dan tidak akan mematuhi segala tanggung jawab.

Terakhir, izinkan saya untuk menegaskan kembali kepada Anda bahwa kami tidak akan kembali kepada berbagai bentuk kekerasan dan teror, tidak peduli apa situasinya atau kondisinya.

Ibu Presiden, Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya,

Saya memberikan penghargaan kepada semua negara dan masyarakat yang mencintai kebebasan yang terus memberikan bantuan politik, keuangan dan kemanusiaan kepada rakyat kami dalam perjuangan mereka untuk mengakhiri pendudukan, untuk memperkuat institusi kami dalam persiapan memperoleh kemerdekaan penuh, dan untuk mendukung UNRWA.

Saya mendesak Majelis Umum untuk memastikan dukungan kepada Badan ini sebagai masalah tanggung jawab internasional.

UNRWA didirikan oleh resolusi Majelis Umum [302 (IV)] pada tahun 1949 dan diberi mandat untuk memberikan bantuan kepada para pengungsi Palestina sampai tercapainya solusi yang adil dan permanen atas penderitaan mereka.

Sebagai kesimpulan, saya salut kepada rakyat kami yang tegar dan pemberani di Palestina, di kamp-kamp pengungsi dan di Diaspora dengan rasa hormat dan kagum yang dalam atas sikap heroik mereka. Pengorbanan mereka yang besar dalam membela hak-hak asasi manusia kami di tanah air mereka dan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan Negara merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya yang abadi.

Saya menghormati para martir (syuhada) yang terhormat dan para tahanan yang pemberani dan mengatakan kepada seluruh rakyat Palestina bahwa kita akan segera mendekati hari kemerdekaan dan kebebasan kita dan bahwa kegelapan pendudukan akan segera lenyap.

Semoga keselamatan dan rahmat Allah, serta keberkahan-Nya terlimpah kepada kalian.

(AK/R01/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Sosok
Indonesia
MINA Preneur
Kolom