Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tembok Ilegal Baru Israel Pisahkan Warga Palestina dari Tanah Pertanian

sri astuti - Jumat, 13 Januari 2023 - 19:57 WIB

Jumat, 13 Januari 2023 - 19:57 WIB

116 Views

Sebuah patroli mobil polisi Israel di sepanjang bagian dari Israel Apartheid Tembok yang memisahkan Tepi Barat kota al-Ram dari Al-Quds timur (Foto : Press Tv)

Tepi Barat, MINA – Sumber Palestina mengatakan Israel telah mulai menempatkan blok semen baru di sebelah barat kota Qaffin, utara Tulkarm, di Tepi Barat yang diduduki, memisahkan warga Palestina dari ribuan hektar tanah pertanian.

Tembok beton baru membentang dari desa Salem ke kota Tulkarm. Tingginya sembilan meter dan panjang 45 kilometer, selain benteng dan perangkat elektronik, demikian dikutip dari MEMO, Jumat (13/1).

Petani Muhammad Saeed mengatakan kepada Sputnik: “Petani dari kota Qaffin saja akan ditolak aksesnya ke 5.000 dunum (1.236 hektar) tanah pertanian mereka, bersama dengan puluhan ribu dunum di desa-desa tetangga.”

“Dulu, kami biasa masuk selama 3 hari, dan mereka sering mencegah kami dengan dalih keamanan, tetapi dengan dibangunnya tembok ini, kami akan dicegah untuk masuk sepenuhnya, karena ada niat untuk mengganggu kami dan merampas tanah pertanian kami,” kata Muhammad.

Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian

Sementara itu, Tayseer Amarneh, Walikota Akaba, di distrik Tulkarm, mengatakan: “Ini adalah tanah Palestina, dan dengan pembangunan tembok, kami tidak akan dapat mengaksesnya dengan dalih keamanan. Tanah kami akan dirampok dengan dalih lemah ini.”

“Mereka membangun pagar dan mengatakan itu adalah pagar keamanan, dan hari ini mereka sedang membangun tembok beton untuk alasan yang sama. Orang-orang Palestina kehilangan tanah mereka yang sedang mereka garap,” ujarnya.

November lalu, mantan Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz menyetujui pembangunan tembok beton baru ilegal di Tepi Barat utara, sepanjang 100 kilometer.

Israel mulai membangun tembok di Tepi Barat yang diduduki pada tahun 2002, dengan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan mengatakan panjangnya 712 kilometer dan 85 persennya terletak di dalam wilayah Tepi Barat yang diduduki dan bukan di sepanjang Tepi Barat yang diduduki (perbatasan 1967).

Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza

Dua tahun kemudian, Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa tembok Israel di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur adalah ilegal. (T/R7/B04)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina