Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temu Pakar Falak MABIMS Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Melihat Hilal

Hasanatun Aliyah - Kamis, 10 Oktober 2019 - 01:11 WIB

Kamis, 10 Oktober 2019 - 01:11 WIB

16 Views

Pertemuan Para Pakar Falak MABIMS di Yogyakarta. (Foto: Kemenag)

Yogyakarta, MINA – Pertemuan para Pakar Falak Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) yang digelar di Yogyakarta pada 8-10 Oktober 2019 membahas pemanfaatan teknologi untuk melihat hilal.

“Zaman terus berubah, teknologi terus berkembang. Saat ini, thawaf dan sai di Masjidil Haram juga sudah memanfaatkan teknologi berupa skuter. Wukuf di Arafah juga sudah memanfaatkan penyejuk udara agar lebih nyaman. Lantas, bagaimana penggunaan teknologi dalam melihat hilal?,” kata Menag RI, Lukman Hakim Saifuddin dalam forum Pertemuan Pakar Falak MABIMS.

Pertemuan ini mengangkat tema “Perkembangan Visibilitas Hilal Dalam Perspektif Sains dan Fikih”. Selain delegasi MABIMS, hadir perwakilan  Organisasi Masyarakat Islam, Lembaga Falakiyah Kementerian Agama, Pusat Kajian Astronomi, dan Akademisi Perguruan Tinggi.

Menurutnya Lukman, penerapan Ilmu falak menjadi hal yang cukup substantif dan penting karena berkaitan dengan penunaian ibadah umat, seperti misalnya penentuan waktu shalat, puasa, Idul Fitri, dan Idul Adha.

Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Subuh Berjamaah

“Sehingga kemaslahatan atau kebermanfaatan dari ilmu falak harus betul-betul mampu mengejawantah dalam rangka kita bisa menunaikan kewajiban keagamaan kita serta hubungan kita di antara masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penting untuk mengkaji bagaimana perkembangan visibilitas hilal dalam perskpektif sains dan fikih. Sederhananya, agar mendapatkan ketegasan dari perspektif fikih bagaimana melihat hilal dengan menggunakan alat-alat bantu hasil perkembangan teknologi ilmu sains.

“Melihat hilal adalah upaya melaksanakan prasyarat yang diperlukan untuk menentukan kapan kita mengawali dan mengakhiri bulan ramadhan, syawal, dan lain sebagainya. Penggunaan alat-alat teknologi itu dibenarkan atau tidak? Di sinilah para ahli ilmu falak dan ahli fikih dihadapkan pada persoalan mendasar,” sambung Menag.

Ia juga berharap kepada para pakar yang hadir agar dapat menyatukan keragaman sehingga tercipta kesepakatan yang pada akhirnya dijadikan pedoman yang sama demi terbangunnya kemasahatan umat. Dalam acara ini juga beragam alat falak dan astronomi yang dipamerkan, mulai dari Astrolabe, Rubu’ Mujayyab, Mizwalah, Qiblat Tracker, Teleskop, Globe, hingga Solar System Simulator. (R/R10/R01)

Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Kamis Ini

Rekomendasi untuk Anda

MINA Millenia
Indonesia
Indonesia
Kolom