Jakarta, MINA – Kementerian Agama memberikan pembekalan kepada 171 penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tentang moderasi beragama.
Pembekalan tersebut disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani, mewakili mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam Webinar LPDP bertajuk “Pengokohan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa”, Senin, (22/2).
Ali Ramdhani mengatakan, moderasi beragama merupakan salah satu cara dan usaha pemerintah mewujudkan harmoni untuk keharmonisan bangsa.
“Moderasi beragama mencoba mengembalikan ruang-ruang keagamaan sehingga apapun perbedaannya dapat dijadikan kelebihan dan ciri Indonesia di mata dunia,” ujar Ali.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Ia mengingatkan, beasiswa LPDP bersumber dari uang rakyat. Sehingga, diperlukan sikap konsisten para penerima beasiswa dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
“Pancasila adalah titik temu dari kemajemukan Indonesia. Dalam bahasa Al Quran disebut dengan kalimatun sawa Inilah di antara kelebihan Pancasila itu,” ujar Ali.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan adalah satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana pendidikan sesuai amanat PMK Nomor 252 Tahun 2010.
LPDP kemudian ditetapkan sebagai sebuah lembaga berbentuk Badan Layanan Umum pada 30 Januari 2012 setelah disahkannya KMK Nomor 18 tahun 2012.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
LPDP memiliki visi Menjadi lembaga pengelola dana terbaik di tingkat regional untuk mempersiapkan pemimpin masa depan serta mendorong inovasi bagi Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.
Selain itu, program layanan LPDP terdiri dari beasiswa, pendanaan riset dan pengelolaan dana (investasi). (R/SH/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru