Tentang Moderasi Agama, 171 Orang Terima Beasiswa LPDP

Jakarta, MINA – Kementerian Agama memberikan pembekalan kepada 171 Lembaga Pengelola Dana () tentang moderasi beragama.

Pembekalan tersebut disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani, mewakili mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam Webinar LPDP bertajuk “Pengokohan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa”, Senin, (22/2).

Ali Ramdhani mengatakan, moderasi beragama merupakan salah satu cara dan usaha pemerintah mewujudkan harmoni untuk keharmonisan bangsa.

“Moderasi beragama mencoba mengembalikan ruang-ruang keagamaan sehingga apapun perbedaannya dapat dijadikan kelebihan dan ciri Indonesia di mata dunia,” ujar Ali.

Ia mengingatkan, beasiswa LPDP bersumber dari uang rakyat. Sehingga, diperlukan sikap konsisten para penerima beasiswa dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

“Pancasila adalah titik temu dari kemajemukan Indonesia. Dalam bahasa Al Quran disebut dengan kalimatun sawa Inilah di antara kelebihan Pancasila itu,” ujar Ali.

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan adalah satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana pendidikan sesuai amanat PMK Nomor 252 Tahun 2010.

LPDP kemudian ditetapkan sebagai sebuah lembaga berbentuk Badan Layanan Umum pada 30 Januari 2012 setelah disahkannya KMK Nomor 18 tahun 2012.

LPDP memiliki visi Menjadi lembaga pengelola dana terbaik di tingkat regional untuk mempersiapkan pemimpin masa depan serta mendorong inovasi bagi Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.

Selain itu, program layanan LPDP terdiri dari beasiswa, pendanaan riset dan pengelolaan dana (investasi). (R/SH/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)