Maungdaw, MINA – Separatis Tentara Arakan di Myanmar barat memberlakukan syarat kepada nelayan Rohingya di Kota Maungdaw, Negara Bagian Arakan, untuk menyerahkan separuh hasil tangkapannya dengan imbalan izin menangkap ikan di Sungai Naf, yang berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025.
Menurut sumber-sumber lokal Arakan News Agency (ANA) pada Jumat (1/8), keputusan itu diambil dalam pertemuan yang diadakan pada Kamis, yang dihadiri oleh lebih dari 80 nelayan Rohingya dari Desa Shwezar, Kyaukhalaik, dan Minglar Gyi.
Seorang pemimpin batalion Tentara Arakan bernama Doli memberi tahu warga tentang syarat-syarat izin tersebut, yang mencakup penyerahan data pribadi dan foto melalui kantor administrasi desa satu hari sebelum melaut.
Menurut sumber yang berbicara kepada ANA, Doli mengonfirmasi bahwa Tentara Arakan tidak akan mengenakan pajak bulanan atau tahunan, tetapi akan menahan 50% dari hasil tangkapan harian. Para nelayan juga akan menjalani pemeriksaan di titik-titik yang ditentukan sesuai wilayah mereka, termasuk pos-pos militer di desa-desa tersebut.
Baca Juga: Pimpinan Hamas Bertemu Menlu Turki untuk Bahas Upaya Hentikan Agresi
Kesaksian warga setempat menunjukkan bahwa Tentara Arakan juga mengurangi wilayah penangkapan ikan yang tersedia bagi warga Rohingya di Sungai Naf, karena mereka tidak lagi dapat menangkap ikan di luar wilayah Rawengio.
Kelompok separatis yang menguasai Negara Bagian Arakan itu memperingatkan agar para nelayan tidak melintasi batas yang diizinkan. Kelompok itu mengancam akan mengambil tindakan hukum yang tegas, dan meminta para nelayan untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang diduga terkait dengan militant lain, dengan memberikan nomor telepon khusus untuk tujuan itu. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Drone Yaman Berhasil Tembus Sistem Pertahanan Israel