Tentara Israel Perluas Kekuasaannya di Hebron untuk Fasilitasi Pemukim

berkeliling kota tua di bawah perlindungan tentara Israel karena gerakan Palestina sangat terpengaruh. 25 Juni 2016 (Foto: Ma’an)

 

Bethlehem, MINA – Gubernur wilayah selatan, Hebron Tepi Barat yang diduduki Israel, Kamel Hamid mengutuk sebuah keputusan tentara Israel baru-baru ini yang mengeluarkan perintah memperluas kekuasaan pemerintah kota di Hebron untuk kepentingan pemukim Israel yang tinggal secara ilegal.

“Perluasan kekuasaan tersebut sebagai langkah “yang paling berbahaya sejak 1967”, kata Hamid kepada stasiun radio milik Pemerintah Palestina Voice of Palestine, pada Sabtu (2/9).

Keputusan itu akan memperkuat kontrol Israel di Hebron sementara merongrong Otoritas Palestina (PA), tegasnya.

Hebron merupakan sebuah kota di mana orang-orang Palestina harus menjalani pemeriksaan militer Israel secara ketat di Tepi Barat dan dikelilingi oleh ratusan pemukim ilegal yang terkenal agresif dan hidup di bawah perlindungan tentara Israel.

“Perintah tentara itu membahayakan penyelesaian politik di wilayah tersebut, yang bertentangan dengan usaha proses perdamaian dan pembentukan sebuah negara Palestina,” kata Hamid, menurut sebuah terjemahan wawancara oleh kantor berita Wafa.

Hamid memperingatkan bahwa keputusan tersebut akan mengarah pada “keadaan kebingungan dan kekacauan dan akan mengancam ketertiban serta stabilitas di wilayah tersebut.”

Menurut laporan tersebut,  gubernur meminta “tindakan politik, diplomatik dan hukum yang mendesak” untuk mengatasi masalah ini.

Perlakuan buruk terhadap orang-orang Palestina di wilayah Hebron telah umum terjadi sejak kota itu terbagi pada 1990-an setelah seorang pemukim kelahiran Amerika Serikat, Baruch Goldstein membantai 29 warga Palestina di dalam Masjid Ibrahimi.

Ma’an yang dikutip MINA melaporkan, sebagian besar kota ditempatkan di bawah yurisdiksi PA, sementara Kota Tua dan daerah sekitarnya ditempatkan di bawah kendali militer Israel di sektor yang dikenal sebagai H2. Sementara H2 berada di bawah kendali militer Israel, tetapimasalah sipil, seperti infrastruktur, konstruksi, pengaturan lalu lintas, di bagian pemukim tetap dikuasai oleh PA.

Menurut Peace Now, sebuah LSM Israel yang fokus pada perluasan permukiman, tentara Israel mengumumkan pada hari Kamis (31/8), perintah militer tersebut ditandatangani untuk membentuk sebuah administrasi layanan kota untuk pemukim Israel Hebron, setelah perintah administratif oleh Jenderal Advokat Militer Israel, Administrasi Sipil, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kehakiman, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Dengan memberikan status resmi kepada pemukim Hebron, pemerintah Israel meresmikan sistem apartheid. Langkah ini yang terjadi segera setelah pengumuman evakuasi para pemukim yang mengambil alih sebuah rumah di Hebron, adalah ilustrasi lain dari tindakan  mengkompensasi pemukim paling ekstrem atas tindakan ilegal mereka,” tulis organisasi hak asasi manusia tersebut.

Menurut Peace Now, tatanan Israel “tidak menciptakan otoritas lokal baru atau komunitas baru di dalam otoritas regional, melainkan badan pemukim dengan tingkat kekuasaan administratif tertentu,” yang tidak termasuk perwakilan Palestina. Lebih dari 30.000 warga Palestina tinggal di Kota Tua Hebron, berdampingan dengan sekitar 800 pemukim Israel.

Peace Now mencatat, mereka berusaha mendapatkan salinan perintah militer untuk lebih memahami implikasinya, namun mengatakan bahwa kemungkinan konsekuensi dari keputusan tersebut adalah “formalisasi” sistem “apartheid” di Hebron.

“Meskipun para pemukim telah memperlakukan daerah-daerah tertentu di kota ini sebagai kota mereka sendiri, perpecahan dalam pemerintahan daerah ini memformalisasikan sistem apartheid di Hebron, dengan persetujuan Menteri Pertahanan Lieberman.”

“Sementara itu, jika perintah tersebut terbukti memberi wewenang atas infrastruktur di daerah tersebut kepada pemerintah baru, merupakan pelanggaran terhadap Protokol Hebron dari tahun 1997, yang menurutnya tanggung jawab dan wewenang atas infrastruktur berada di tangan orang-orang Palestina,” kata Peace Now.

Kelompok tersebut menambahkan, pihaknya berasumsi bahwa pembentukan ‘administrasi layanan kota’ akan mengarah pada penanganan anggaran secara langsung oleh pemukim, dan bukan oleh Administrasi Sipil, sesuatu yang juga cenderung menghasilkan transparansi dalam dana alokasi. (T/B05/P1 )

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.