Tentara Israel Pesta BBQ di Sel Al-Rimawi yang Mogok Makan

Alaa Al-Rimawi, jurnalis Palestina untuk TV Al Jazeera. (Facebook)

Oleh: Laila Ahmet

 

Alaa Al-Rimawi memulai setelah dua belas menggerebek rumahnya pada 21 April 2021, di Ramallah, setelah tengah malam, menyita ponselnya dan menangkapnya di depan anak-anaknya.

Al-Rimawi, 34 tahun, ayah lima anak, bekerja sebagai reporter dan koordinator saluran Al Jazeera Mubasher, selain menjalankan perusahaan media.

“Alaa mengatakan kepada saya ketika mereka menangkapnya bahwa dia akan segera melakukan mogok makan untuk memprotes penangkapannya sebagai jurnalis, karena itu adalah pelanggaran mencolok terhadap hak-hak jurnalis yang dijamin oleh konvensi internasional,” kata istrinya, Maymouna Afana, kepada MEMO.

Al-Rimawi telah menghabiskan sekitar sepuluh tahun delapan bulan di penjara Israel. Terakhir kali dia ditangkap pada 2018, karena kiprahnya di media.

Dia adalah direktur TV Al-Quds di Tepi Barat. Pasukan Israel menyerbu markas channel-nya, menyita semua perangkat yang terkait dengan pekerjaannya, termasuk kamera, alat perekam, dan lainnya, serta menangkap beberapa wartawan yang bekerja dengannya.

Menurut istrinya, penangkapannya terkait dengan pemilihan umum Palestina. Dia mempresentasikan program di saluran J-Media yang disebut “Palestine Elects“, di mana dia menjadi tuan rumah calon dari daftar pemilihan untuk pemilu. Dia menjelaskan bahwa banyak kandidat yang dia wawancarai menjadi sasaran atau ditangkap.

“Otoritas pendudukan Israel percaya bahwa Alaa dapat mempengaruhi opini publik pada periode sensitif pemilu Palestina ini,” kata Maymouna.

Al-Rimawi yang saat ini ditahan di penjara Ofer, telah diisolasi dari tahanan lainnya karena mogok makan dan ditempatkan di sel isolasi.

“Ini adalah kebijakan pendudukan. Mereka mengisolasi narapidana yang mogok makan untuk melanggar kemauan, tekad, dan kegigihannya,” kata Maymouna.

Menurut pengacara Al-Rimawi, semua interogasi yang dilakukan bersamanya adalah tentang pekerjaan jurnalistiknya dengan Al-Jazeera TV dan manajemennya di saluran media J-Media.

Acara solidaritas di Gaza menuntut pembebasan wartawan Alaa Al-Rimawi yang ditahan oleh pasukan Israel dari rumahnya di Tepi Barat. [Mohammed Asad / Middle East Monitor]
Israel saat ini menahan 26 jurnalis Palestina karena menerbitkan berita di media sosial.

“Jurnalis tidak boleh dituntut karena melakukan pekerjaan mereka dan meliput peristiwa yang terjadi di Tepi Barat dan pelanggaran Israel atas hak-hak rakyat Palestina. Jurnalis harus memiliki kebebasan berekspresi dan kebebasan untuk melaporkan berita tanpa bahaya atau penganiayaan,” ungkap Maymouna.

Karena pembatasan COVID-19, pengacara tidak dapat bertemu langsung dengan narapidana. Prosedur persidangan dilakukan melalui konferensi video.

“Alaa mengatakan kepada pengacaranya dalam panggilan teleponnya bahwa dia muntah darah akibat mogok makan, dan dia dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa,” kata Maymouna kepada MEMO.

Dalam persidangan terakhirnya pekan lalu, Al-Rimawi dipindahkan ke tahanan administratif. Penahanan administratif adalah penahanan sewenang-wenang di mana warga Palestina ditahan di balik jeruji besi tanpa dakwaan apa pun, dan penahanan mereka dapat diperpanjang tanpa batas untuk jangka waktu tiga atau enam bulan.

“Penangkapan Alaa sebelumnya memengaruhi kehidupan kami secara umum dan kesehatannya pada khususnya, yang memburuk karena penahanan bertahun-tahun. Sebagai seorang ayah, kehadirannya penting di rumah, membantu saya membesarkan anak-anak dan tugas-tugas rumah. Penangkapannya juga telah dilakukan, berdampak pada psikologi anak-anak kami, terutama ketika kami menghabiskan liburan tanpa dia, dan kami menghabiskan berbulan-bulan Ramadhan tanpa dia,” jelas Maymouna.

Sementara itu, Mohammed Ateeq, seorang jurnalis foto dari kota Jenin di Tepi Barat utara, ditangkap saat dalam perjalanan menuju shalat Jumat kedua Ramadhan di Masjid Al-Aqsa, dengan dalih bahwa dia tidak memiliki izin dari otoritas Israel untuk masuk Yerusalem.

Ateeq dibebaskan setelah lima hari dan dipaksa menandatangani janji bahwa dia akan ditahan selama sebulan dan membayar denda 1.000 syikal jika dia kedapatan memasuki wilayah pendudukan lagi, termasuk Masjid Al-Aqsa.

Ateeq bertemu dengan Al-Rimawi di penjara Ofer sebelum dipindahkan ke sel isolasi. Dia mengatakan kepada MEMO bahwa kondisi Al-Rimawi di tahanan dilecehkan.

“Saya diserang dan dihina secara verbal oleh petugas Israel, dan mereka mengadakan barbekyu di dalam sel saya dan memberi saya banyak makanan untuk menghentikan aksi mogok makan saya. Mereka meludahi saya dan mempermalukan saya untuk memaksa saya makan,” kata Al-Rimawi kepada Ateeq.

Ateeq menambahkan bahwa kesehatan Al-Rimawi sedang memburuk dan dia menderita sariawan, pusing, tidak bisa berjalan dengan baik, kencing darah dan muntah darah.

Al-Rimawi meyakinkan Ateeq bahwa dia akan melanjutkan pemogokannya sampai dibebaskan.

“Ada pendekatan sistematis untuk menangkap jurnalis, membungkam suara mereka dan menutup mata. Pendudukan sekarang takut pada kata kebenaran dan kekuatan narasi Palestina,” tegas Ateeq. (AT/RI-1/P2)

 

Sumber: MEMO

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.