Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentara Israel Umumkan Rencana Rebut Tanah di Masafer Yatta, Tepi Barat

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - 34 detik yang lalu

34 detik yang lalu

0 Views

Beberapa keluarga Palestina di Masafer Yatta telah dipaksa untuk berlindung di gua. (Foto: Middle East Eye)

Al-khalil, MINA – Tentara pendudukan Israel telah merebut lebih dari delapan dunum tanah Palestina di daerah Masafer Yatta, sebelah selatan al-Khalil di Tepi Barat.

Sumber-sumber lokal melaporkan pada hari Rabu (25/2), tentara Israel menyampaikan perintah militer yang mengumumkan rencananya untuk menyita 8.438 meter persegi tanah Masafer Yatta milik penduduk setempat, di dekat pemukiman ilegal Karmiel. Palestinian Information Center melaporkan.

Kepala Dewan Desa Masafer Yatta Nidhal Yunis mengatakan, tanah yang ingin diambil alih oleh tentara Israel terletak di pintu masuk utama semua daerah, desa, dan komunitas di Masafer Yatta dan padang rumputnya.

Menurut Yunis, penduduk setempat khawatir kendali tentara Israel atas daerah ini akan memperketat pengepungan di desa-desa mereka, membatasi pergerakan dan menambah penderitaan mereka sehari-hari.

Baca Juga: 14.000 Warga Gaza Hilang Akibat Genosida Israel

Masafer Yatta adalah daerah di perbukitan selatan provinsi al-Khalil, rumah bagi 12 desa Palestina dengan total sekitar 2.800 penduduk. Wilayah tersebut membentang di area seluas sekitar 35.000 dunum tanah, tempat masyarakat pertanian Palestina telah tinggal selama beberapa generasi.

Tentara Israel mendeklarasikan area tersebut sebagai Zona Tembak 918 pada awal 1980-an untuk mengusir warga Palestina dari rumah mereka, dan memperkuat permukiman Yahudi di area tersebut.

Sejak deklarasi ini, penduduk telah hidup di bawah ancaman pembongkaran, penggusuran, dan perampasan setiap hari. Keluarga di Masafer Yatta ditolak aksesnya ke tanah, jalan, sumber air, sekolah, layanan medis, dan rumah sakit mereka. Ini merupakan tambahan dari kekerasan yang hampir terjadi setiap hari dari para pemukim di wilayah tersebut.

Pada tanggal 4 Mei 2022, pengadilan tinggi Israel mengeluarkan keputusan terakhirnya dalam kasus yang telah berlangsung selama puluhan tahun, menolak petisi penduduk dan memberikan lampu hijau kepada tentara untuk mengusir paksa komunitas-komunitas ini dalam waktu singkat.

Baca Juga: Hamas akan Kembali Serahkan Empat Jenazah Tawanan Israel Kamis Ini

Jika tentara Israel meneruskan rencana pengusirannya, ini akan menjadi salah satu pengusiran terbesar yang dilakukan Israel dalam beberapa dekade terakhir, sebuah preseden mengkhawatirkan yang dapat menyebabkan pengusiran lebih lanjut di seluruh Tepi Barat yang diduduki. []

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: PA Peringatkan Pembatasan Israel di Masjid Al-Aqsa Jelang Ramadan

Rekomendasi untuk Anda