Yangon, 26 Sya’ban 1438/ 23 Mei 2017 (MINA) – Tentara Myanmar pada Selasa (23/5) menolak sebuah laporan Komisariat Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) yang menuduh terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dalam tindakan kerasnya terhadap Muslim Rohingya pada 9 Oktober tahun lalu.
Laporan itu menyatakan, dalam serangan tentara Myanmar itu terjadi pembunhan massal, pemerkosaan dan memaksa sekitar 75.000 orang Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.
Pemerintah Myanmar mengatakan, tindakan keras tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas serangan gerilyawan Rohingya di pos-pos penjagaan perbatasan,
Masalah ini merupakan tantangan terbesar bagi pemimpin Myanmar dan peraih Nobel Aung San Suu Kyi, yang memegang pemerintahan setelah menenangkan pemilu lebih dari setahun lalu, demikian The Star melaporkan.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Pasukan keamanan Myanmar melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan kelompok Rohingya dalam sebuah kampanye yang “sangat memungkinkan” melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembersihan etnis, kata Kantor Komisioner Tinggi untuk Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada bulan Februari.
“Dari 18 tuduhan, termasuk dalam laporan OHCHR, sebanyak12 ditemukan tidak benar, dan enam sisanya ditemukan palsu, berdasarkan kebohongan dan pernyataan yang dibuat,” kata surat kabar New New Light of Myanmar dalam sebuah artikel.
Kemudian pada Selasa dilaporkan kesimpulan penyelidikan militer internal, yang telah mewawancarai hampir 3.000 penduduk desa dari 29 desa dan menuliskan kesaksian dari 408 penduduk desa, 184 perwira militer dan tentara.
“Tiga tentara berpangkat rendah dipenjara karena pelanggaran ringan, seperti mencuri sepeda motor atau memukuli Penduduk desa dalam satu kejadian,” tambahnya.
Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar
Terlepas dari penyelidikan militer yang telah selesai, sebuah panel nasional yang dibentuk oleh Suu Kyi pada bulan Desember dan diketuai oleh wakil presiden Myint Swe, seorang mantan kepala intelijen militer, juga menyelidiki tuduhan tersebut.
Selain penyelidikan terakhir, Kementerian Dalam Negeri, yang dikuasai tentara, juga melakukan penyelidikan dan secara terpisah, PBB telah memerintahkan sebuah misi pencarian fakta untuk memeriksa tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.(T/R10/RE1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Taliban Larang Pendidikan Medis Bagi Perempuan, Dunia Mengecam