TENTARA ZIONIS PERINTAHKAN KELUARGA PALESTINA HANCURKAN BANGUNAN MEREKA SENDIRI

Warga Palestina menunjukkan dua surat perintah tentara Zionis untuk menghancurkan rumah yang dihuni warga Palestina di Kota Al-Quds. (Foto: IMEMC)
Warga Palestina Mahran Siyam menunjukkan dua surat perintah tentara Zionis untuk menghancurkan rumah yang dihuni warga Palestina di Kota . (Foto: IMEMC)

Al-Quds (Yerusalem), 26 Syawwal 1435/22 Agustus 2014 (MINA) – Puluhan tentara Zionis Israel dan anggota Dewan Kota Yerusalem menyerbu daerah Ein Al-Louza di Desa Silwan, Al-Quds Timur yang diduduki, dan memerintahkan sebuah keluarga untuk menghancurkan bangunan mereka sendiri.

Israel menuduh bangunan tersebut dibangun tanpa izin, dan mereka berada dalam apa yang digambarkan sebagai “daerah hijau”, meski pun keluarga itu memiliki bukti kepemilikan tanah.

Keluarga itu mengatakan perintah Zionis menargetkan penghancuran dua bangunan tempat tinggal milik keluarga Hammouda dan saudaranya Mahran Siyam, International Middle East Media Center (IMEMC) melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.

Mereka mengatakan dua bangunan dibangun lebih dari sepuluh tahun yang lalu, dan merupakan rumah bagi 20 anggota keluarga.

Bangunan pertama memiliki empat apartemen lantai dua, dan yang kedua memiliki satu apartemen.

Keluarga sudah membayar denda lebih dari 650 ribu NIS, dan berulang kali mencoba untuk mendapatkan semua dokumen hukum tapi pemerintah Zionis Israel tetap menolak aplikasi mereka, lapor Kantor Berita Palestina Maan.

Sebagian besar Penduduk Palestina ditolak izin pembangunan di wilayah Al-Quds yang diduduki, dan bahkan tidak boleh memodifikasi rumah dan bangunan yang mereka huni, sementara pemerintah Israel terus secara ilegal menyita tanah Palestina untuk pembangunan dan perluasan permukiman ilegal Yahudi saja.

Komite Israel Anti Penghancuran Rumah (ICAHD) menyatakan dalam laporan sebelumnya bahwa rakyat Palestina terus bertahan atas tindakan kekerasan dan pengusiran oleh Zionis sebagai bagian besar pelanggaran langsung dari Hukum Internasional.

Sekitar 27 ribu bangunan milik warga Palestina telah dihancurkan oleh Israel di Kota Al-Quds yang diduduki dan sisanya dari Tepi Barat yang diduduki karena secara ilegal menangkap wilayah pada tahun 1967.

ICAHD menjelaskan, pada 2014, Israel menghancurkan 329 bangunan Palestina, menggusur 629 warga Palestina.(T/R05/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0