Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terapkan Kebebasan Beragama, Pemerintah Italia dan Muslim Tandatangani Kesepakatan

siti aisyah - Ahad, 7 Juni 2020 - 10:30 WIB

Ahad, 7 Juni 2020 - 10:30 WIB

1 Views ㅤ

Muslim Italia sholat di gudang (Foto: Worldbulletin)

Roma, MINA – Kesepakatan antara pemerintah Italia dan Persatuan Komunitas dan Organisasi Islam (Unione delle Comunità e Organizzazioni Islamiche/UCOII) di Italia akan memungkinkan para imam untuk menawarkan bantuan spiritual kepada tahanan Muslim yang ditahan di penjara Italia.

Memorandum tersebut ditandatangani oleh Ketua Departemen Administrasi Lembaga Pemasyarakatan, Hakim Bernardo Petralia dan Presiden UCOII Yassine Lafram.

“Ini menerapkan prinsip kebebasan beragama untuk semua warga negara yang ditetapkan dalam Konstitusi Republik Italia, yang menjamin hak tahanan untuk mengakui agama mereka juga saat mereka berada dalam tahanan. Mempertimbangkan meningkatnya multietnisitas populasi penjara Italia, adalah penting untuk memungkinkan setiap agama dianut dengan cara yang benar,” demikian sebuah pernyataan dari Kementerian Kehakiman Italia seperti dikutip Arabnews, Ahad (6/6).

Nota kesepahaman tersebut menyusul perjanjian yang ditandatangani bulan lalu antara Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte dan perwakilan komunitas Islam di Italia tentang pembukaan kembali masjid dan ruang shalat sebagai bagian dari respons ‘Fase 2’ negara itu terhadap penyakit COVID-19.

Baca Juga: Spanyol Gelar Pertemuan Bahas Solusi Dua Negara Israel-Palestina

Perjanjian tersebut dianggap oleh perwakilan Muslim sebagai langkah menuju pengakuan resmi Islam sebagai agama di Italia.

Menurut Kementerian Kehakiman Italia, hampir 10.000 dari 60.000 narapidana yang ditahan di penjara Italia adalah orang asing, yang sebagian besar berasal dari Maroko, Tunisia, dan Rumania.

Angka-angka resmi terbaru menunjukkan bahwa 7.200 narapidana adalah Muslim yang taat, dengan 97 dianggap imam ketika mereka membimbing shalat di penjara dan 44 mengatakan mereka masuk Islam ketika ditahan.

Namun, hanya di beberapa penjara Italia, narapidana Muslim diberikan ruang khusus untuk shalat, yang tidak cukup untuk memenuhi permintaan. Sebaliknya, setiap penjara memiliki kapel Katolik Roma di mana layanan keagamaan secara teratur dipegang oleh para pembimbing, yang sebagian besar dibayar oleh negara Italia.

Baca Juga: Prancis Tangkap Perawat yang Bertugas di Rumah Sakit Gaza

Menurut protokol, UCOII akan memberikan administrasi penjara dengan daftar orang-orang yang “melakukan fungsi imam di Italia” dan yang “tertarik untuk membimbing doa dan ibadah di dalam penjara di seluruh negeri.”

Daftar ini juga akan menentukan di mana masjid atau ruang sholat yang biasanya dilakukan setiap imam untuk melaksanakan ibadahnya. Para imam harus menunjukkan preferensi mereka untuk tiga provinsi di mana mereka bersedia memimpin shalat bagi para narapidana.

Karena belum ada perjanjian atau hukum resmi yang mengatur hubungan penuh antara negara Italia dan komunitas Islam di negara itu, nama-nama imam dalam daftar harus diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri sehingga mereka dapat menerima otorisasi resmi untuk melakukan tugas mereka di dalam penjara.

Lafram mengatakan bahwa ia “sangat puas” dengan perjanjian dengan Negara Italia ini. Dengan protokol baru ini, dimungkinkan untuk meminta imam memimpin doa di setiap penjara di Italia. Ini adalah tanda hasil luar biasa yang diperoleh sejauh ini untuk proyek percontohan yang telah kami lakukan dalam lima tahun terakhir di delapan penjara Italia.

Baca Juga: Macron Tunjuk Michel Barnier Jadi Perdana Menteri Baru Prancis

Sejak 2015, beberapa kamar telah tersedia untuk narapidana Muslim untuk berdoa, tetapi jamaah tidak memiliki siapa pun untuk memimpin shalat atau berkhotbah, kecuali selama masa-masa luar biasa tahun ini seperti Ramadhan.

“Bantuan spiritual kepada para tahanan tentu merupakan bagian dari proses reintegrasi ke dalam masyarakat sipil, sebagaimana dinyatakan dalam Konstitusi Republik Italia,” kata Lafram kepada kantor berita Italia ANSA.

“Dengan perjanjian ini, kami bertujuan untuk mempromosikan rehabilitasi sosial narapidana, tetapi juga untuk menghindari fenomena radikalisasi, yang mungkin dipicu oleh kondisi kebencian umum terhadap masyarakat,” imbuhnya.

Lafram mengatakan keinginannya bahwa perhatian yang lebih besar terhadap kebutuhan komunitas Islam di seluruh Italia pada akhirnya akan mengarah pada pengakuan formal agama di negara itu. Dia berterima kasih kepada Menteri Kehakiman Alfonso Bonafede karena “tidak menunjukkan prasangka terhadap komunitas Islam di Italia.”

Baca Juga: Inggris Tangguhkan 30 Lisensi Ekspor Senjata ke Israel

“Ini adalah langkah penting dalam konteks kolaborasi yang semakin besar antara komunitas agama kami dan Negara Italia untuk kepentingan umum kesejahteraan negara,” katanya. (T/R6/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Putin Akan Kunjungi Anggota ICC Mongolia

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Internasional
Eropa
Kolom
Indonesia
MINA Preneur
MINA Health
MINA Health