Terbukti Tak Bersalah di Sudan, FPU 8 Pulang ke Tanah Air

Pasukan Satgas FPU 8 (foto: Imgrum)

Jakarta, 7 Jumadil Akhir 1438/ 6 Maret 2017 (MINA) –  Sebanyak 139 anggota polisi dalam Satuan Tugas (satgas) Garuda Bhayangkara Polisi Penjaga Perdamaian (FPU) 8 yang tidak terbukti melakukan penyelundupan senjata dan amunisi di Bandara El Fasher, Darfur, , akhirnya pulang ke tanah air Indonesia.

Juru bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Bekto Suprapto pada Ahad pagi (5/3) menyambut gembira kedatangan kontingen Indonesia yang selama ini bertugas di bawah payung PBB dan Uni Afrika () di Bandara Halim Perdanakusuma, setelah bertugas sebagai pasukan perdamaian di Sudan.

“Untuk mengusut perkara ini, pemerintah Indonesia membentuk Tim Bantuan Hukum Indonesia (TBHI) oleh Kepolisian RI, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama dengan UNAMID yang sangat membantu proses penyelesaian perkara tersebut. Ketiganya bersama-sama tergabung dalam Joint Investigation Team (JIT) untuk melakukan Administrative Fact Finding selama lebih dari satu bulan,” katanya sebagaimana rilis Kompolnas menyebutkan yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Ia memaparkan, setelah memeriksa saksi yang berasal dari FPU 8, staf UNAMID, polisi militer, petugas Air Ops bandara dan staf UNAMID yang mengurus keamanan bandara, tidak ditemukan bukti-bukti yang cukup akan keterlibatan FPU 8 baik individual mau pun institusi.

“Hal ini juga terbukti dari beberapa temuan Joint Investigation Team (JIT) bahwa terdapat kelemahan protokol keamanan bandara El Fasher yang dengan mudah dimasuki orang beridentitas atau berseragam, ataupun orang yang dibawa oleh aparat, serta tidak adanya CCTV di bandara tempat keluarmasuknya kendaraan yang tidak selalu terdata,” paparnya.

Bekto menjelaskan, Kompolnas sebagai lembaga eksternal yang bertugas mengawasi Polri telah melakukan kunjungan supervisi terhadap kinerja FPU 8 di Sudan pada 5 -12 Desember 2016.

“Mereka telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik. Terbukti adanya pujian dari UNAMID bahwa FPU 8 adalah FPU terbaik pada saat penyerahan medali penghargaan PBB kepada FPU 8, bahkan beberapa waktu sebelum FPU 8 diizinkan pulang,” tegasnya.

Sebelumnya kepulangan FPU 8 dijadwalkan pada 27 Desember lalu, akan tetapi jadwal rotasi tersebut tertunda karena kebutuhan UNAMID sehingga menjadi 21 Januari tahun ini. Namun, saat durasi penundaan, kontingen FPU 8 masih bertugas sebagaimana mestinya.

Jadwal kepulangan FPU 8 mengalami penundaan kembali, kali ini terhitung selama 43 hari, seharusnya terjadwal pada 21 Januari, menjadi tanggal 4 Maret 2017, karena ditemukannya 10 tas berisi senjata api dan amunisi di teras Bandara Udara El Fasher pada Kamis 19 Januari 2017 yang kemudian dituduhkan milik kontingen Indoesia.

Bekto menyesalkan adanya pemberitaan media Sudan yang menyebut pasukan perdamaian Indonesia telah menyelundupkan senjata.

“Berita itu tidak benar dan telah mencemarkan nama baik, khususnya FPU 8, institusi Polri, bangsa dan negara Indonesia. Kontingen FPU 8 adalah pahlawan perdamaian yang menjadi korban fitnah dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, tudingan tersebut terjadi karena terdapat kelemahan protokol keamanan bandara El Fasher yang dengan mudah dimasuki orang beridentitas atau berseragam aparat tanpa diawasi media CCTV.

“Kami berharap pemerintah Sudan dapat menemukan pelaku yang sebenarnya dan memprosesnya sesuai hukum pidana yang berlaku. Semoga Polri dapat memberikan perhatian kepada FPU 8, khususnya bagi keberlanjutan pembinaan karier dan pendidikan mereka,” ujar Bekto.

Saat itu, aktivitas Bandara Udara El Fasher dikhususkan untuk mempersiapkan kepulangan kontingen FPU 8, tetapi tidak dapat dipungkiri, ada rotasi pasukan lain dan kehadiran orang-orang lainnya di bandara saat melakukan proses bongkar muat dan X-ray bagasi persiapan kepulangan ke Indonesia. (L/R10/RI-1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.