West Bank, 29 Dzulhijjah 1436/13 Oktober 2015 (MINA) – Departemen Kehakiman Israel membuat kebijakan baru di tengah bentrokan yang kian memanas yang dilakukan Zionis belakangan ini dengan melarang Gerakan Islam melakukan tindakan “menghasut” kekerasan, kata Menteri Kehakiman Israel Ayelet Shaked.
“Gelombang terorisme yang beraksi sekarang ini disebabkan pemimpin Gerakan Islam di Israel cabang utara, Raed Salah yang mempromosikan kebohongan bahwa Israel ingin membangun kuil di Masjid Al-Aqsha,” kata Shaked kepada Radio Israel.
Polisi Israel mengumumkan, mereka telah menangkap pimpinan Gerakan Islam Syekh Yusuf Abu Jamea di Kota Rahat, Israel Selatan, pada Ahad (11/10) atas tuduhan menyerukan perakitan ilegal dan menyebabkan kerusakan properti publik.
Kota Arab dan desa-desa di Israel telah menyaksikan protes selama lebih dari sepekan terhadap kebijakan Israel terhadap Masjid Al-Aqsha, demikian diberitakan Middle East Monitor (MEMO) dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyerukan Otoritas Kehakiman mengumpulkan bukti untuk melarang Gerakan Islam di Israel.
“Saya tidak akan menerima warga Israel bergabung dengan hasutan ini. Saya telah meminta jaksa agung untuk bertindak melawan hasutan dari segala arah, termasuk di antara warga Israel,” katanya.
Otoritas Pendudukan Israel menuduh Gerakan Islam menyerukan untuk mengusir serangan Israel ke Masjid Al-Aqsha dan memiliki hubungan dengan Gerakan Perlawanan Islam Hamas.
Tahun lalu, Pengadilan Pusat Israel menerima tuduhan “menghasut kebencian” terlebih penolakannya terhadap tindakan Israel di Masjid Al-Aqsha oleh penuntut umum Israel terhadap Sheikh Shalah. Pemimpin Gerakan Islam itu tengah menghadapi ancaman hukuman penjara.(T/P004)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza