“PEJABAT KORUP” INDONESIA RAKUS, ASOSIAL DAN TAK TAHU MALU!
oleh Syarif Hidayat*
Di Jepang, mereka (para pejabat Negara yang diduga atau tersangka) melakukan “Hara Kiri” (bunuh diri khas Jepang dengan merobek perut menggunakan pisau Samurai) atau segera mundur dari jabatan daripada harus menanggung MALU karena telah dituduh melakukan KORUPSI.
Sementara itu di Indonesia, KORUPTORSAURUS yang oleh penagadilan sudah divonis penjarapun masih tersenyum riang dan melambaikan tangan kepada pers mungkin merasa menang perkara karena hukuman yang diterima sangat ringan. Bahkan ada tersangka KORUPTOR melakukan selamatan karena hasil sidang di pengadilan para hakim memvonis dia bebas dari segala tuduhan.
Baca Juga: Dari Bandung Menuju Al-Aqsa: Tadabbur Qs. Al Anfal Ayat 45-56 dan Spirit Perjuangan
RASA MALU pada hakekatnya tidak terlepas dari kriteria adat istiadat, kebiasaan dan budi luhur yang dimiliki oleh bangsa berbudaya. Sebagai bukti adalah adat kebiasaan orang Jepang yang lebih baik melakukan “HARA-KIRI” (bunuh diri khas Jepang dengan merobek perut menggunakan Samurai) atau mundur dari jabatannya dari pada harus menanggung malu karena diduga melakukan KORUPSI.
Paruh kedua September 2008 menteri pertanian Jepang mengundurkan diri akibat permasalahan beras yang tercemar pestisida dan jamur. Selang beberapa hari kemudian menteri transportasi juga mundur akibat serangkaian pernyataannya yang membuat gusar berbagai pihak.
Di negara lain yang dengan sistem demokrasi sudah mapan dan moral yang tinggi seperti di Negara Negara maju, juga sering terjadi kasus bunuh diri atau pengunduran diri seorang pejabat Negara karena merasa malu diduga atau dituduh melakukan KORUPSI.
“Rasa Malu” pejabat KORUP Indonesia sudah hilang
Baca Juga: Kata Situs Formula E tentang Jakarta
Sekarang ini di Indonesia masih terdapat orang orang termasuk pejabat negara dan pejabat partai politik yang melakukan KORUPSI, melakukan pungutan liar, sengaja memalsukan data, melakukan kebohongan publik dan banyak lagi tindakan yang kurang etis serta perilaku menyimpang lainnya.
Pelakunya juga bervariasi tanpa memandang pangkat, jabatan, kedudukan, latar belakang pendidikan dan strata sosial.
Kenapa disebut KORUPTORSAURUS? Karena nampaknya lebih cocok diberi julukan itu. KORUPSI di Indonesia dilakukan bukan oleh orang orang yang kalau tidak ikut KORUPSI bagaimana anak istri makan, tetapi dilakukan oleh orang orang yang rumahnya rata rata bagaikan istana, dengan garasi mobil mereka bagaikan “show room” mobil mewah, dengan kekayaan mereka rata rata diatas 10 miliar rupiah bahkan sampai triliunan rupiah.
Coba bayangkan bagi seorang pejabat Negara dengan hanya mengandalkan pada gaji mereka, berapa puluh atau bahkan ratus tahun waktu yang diperlukan untuk menabung sampai mempunyai kekayaan sebesar (triliunan rupiah) itu.
Baca Juga: Dari Bandung untuk Al-Aqsa, Tabligh Akbar Menyatukan Umat dalam Ukhuwah dan Perjuangan
Secara kasat mata semua itu dilakukan oleh orang-orang yang cukup terhormat namun ASOSIAL dan tidak punya RASA MALU. Golongan semacam ini tanpa ragu berani melanggar hukum, adat kebiasaan dan tradisi. Berbagai kasus membuktikan bahwa KORUPSI di Indonesia terjadi bukan karena alasan kemiskinan si pelaku KORUPSI, akan tetapi karena yang bersangkutan TIDAK TAHU MALU dan SERAKAH!
Para pejabat Negara baik dari Eksekutif, Yudikatif maupun Legislatif yang diduga atau tersangka dengan bukti bukti yang sudah dibeberkan di media masa bahwa mereka diduga melakukan KORUPSI atau MENERIMA SUAP, ketika mereka ditangkap KPK atau Polisi, masih juga jengengesan tertawa.
Mereka bahkan bersikeras membantah melakukan KORUPSI atau menerima SUAP dengan berbagai alasan bahwa uangnya yang berjumlah miliaran atau mungkin triliunan di rekeningnya itu adalah hasil bisnislah atau hibahlah dan sering juga pejabat yang tertuduh mengatakan bahwa tuduhan KORUPSI yang dialamatkan kepadanya itu hanya rekayasa politik untuk merusak namanya!
Setelah divonis dan dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan karena terbukti bersalah melakukan KORUSPI atau Terima SUAPpun, begitu keluar dari ruang sidang pengadilan, mereka masih melambai-lambaikan tangan dan menebar senyum ke hadapan pers dan kamera Televisi, mungkin mereka merasa menang perkara karena hukuman yang mereka dapatkan ringan.
Baca Juga: 5 Adab Mulia yang Harus Diketahui Peserta Tabligh Akbar
Sarang KORUPTORSAURUS
Dari laporan KPK tertulis data orang-orang yang terjerat kasus korupsi: 40 anggota DPR-RI, delapan Mantan Menteri, dan empat Deputi BI, tujuh Gubernur, enam Komisioner KPU, KY, dan KPPU, tiga Dubes, dua konjen RI, satu Mantan Kapolri, empat Hakim Senior, empat Jaksa Penuntut Umum, dua Advokat, 50 pejabat negara eselon I dan II, 26 Bupati/walikota, 30 anggota DPRD, 40 pengusaha BUMN dan BUMD, dan yang lainnya… INI MERUPAKAN BUKTI NYATA NEGERI INI MENJADI SARANG KORUPTOR…
Resep Mujarab Untuk Berantas Tuntas KORUPSI dan Ciptakan Rasa Takut Bagi Calon KORUPTOR!:
KORUPTORSAURUS divonis HUKUMAN MATI atau PENJARA SEUMUR HIDUP di penjara khusus yang dibangun di Monas untuk wilayah Jakarta dan di alun alun kota masing masing untuk daerah di seluruh Indonesia menggunakan bangunan dengan tembok transparan (kaca) supaya bisa dilihat umum sebagai salah satu objek wisata bagi wisatawan domestik maupun wisatawan manca negara!
Baca Juga: Zionis Manfaatkan Serangannya ke Iran untuk Tutup Masjid Al-Aqsa
Memang kemungkinan akan banyak yang berpendapat Hukuman Mati terhadap KORUPTOR melanggar HAM. Yang jelas memang melanggar HAM para KORUPTOR. Hukuman Mati yang dilaksanakan terhadap para teroris, tidak menimbulkan pendapat bahwa hal itu melanggar HAM?
Maling ayam, jambret, pencopet digebuging sampai babak belur sebelum divonis pengadilan, tidak ada keributan komentar masalah HAM dan nampaknya juga sangat jarang pengacara yang berani membela mereka. Keadaannya berbeda kalau yang dibela para KORUPTORSAURUS!
KORUPTOR INDONESIA ENAK, AMAN DAN NYAMAN
Enak benar menjadi seorang KORUPTOR di Indonesia, sudah rampok uang Negara miliaran atau bahkan sampai triliunan Rupiah, kalau tertangkap hukumannya ringan dan sudah di penjara pun dapat menikmati sel mewah.
Baca Juga: Mengapa Israel Nekat Menyerang Iran?
Disamping itu, masih ada lagi bonus lainnya yang diberikan Pemerintah (Mahkamah Agung) terutama kepada para KORUPTOR yang punya fulus miliaran Rupiah, yakni potongan masa hukuman.
Para KORUPTOR Indonesia juga bisa bebas samasekali dari jeratan hukum dengan jalan melarikan diri ke Luar Negeri atau mendadak sakit seperti sakit perut mules-mules sewaktu ditangkap, stress, sakit jantung (stroke) ringan sampai berat dan ada pula yang sakit hilang ingatan.
Para KORUPTOR atau Banker Maling dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sekitar 17 orang dengan kerugian Negara sekitar Rp 600 triliun hidup dengan aman dan nyaman, dan bahkan sebagian dari mereka menjadi investor yang dihormati di tempat persembunyian mereka di luar negeri, sebagian besar di Singapura.
Para gembong KORUPTOR besar yang lari ke luar negeri tersebut sampai saat ini tetap aman dan nyaman di tempat persembunyian mereka dan tidak tersentuh para pemburu (para penegak hukum yang memburu mereka).
Baca Juga: Palestina di Tengah Pusaran Konflik Israel dan Iran
Apakah pada saat ini ada penegak hukum yang sedang memburu para Gembong KORUPTOR yang telah merugikan negara sampai ratusan triliun rupiah itu? Tidak Jelas!
KPK masih tetap menjadi jadi tumpuan harapan.
Kita sangat berharap agar KPK dengan pemimpinnya yang baru dapat melakukan gebrakan yang sungguh sungguh pro penegakkan hukum dalam rangka memberantas tuntas Budaya KORUPSI dan membela keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Presiden SBY pernah menegaskan bahwa dia akan berada di posisi paling depan memimpin seluruh jajaran penegak hukumnya bersama seluruh komponen bangsa dalam berjihad memberantas KORUPSI. Tetapi sampai saat ini seluruh rakyat masih sedang menunggu hasil dari pelaksanaan penegasan Presiden dalam rangka memberantas wabah Budaya KORUPSI yang melanda sebagian pejabat Negara baik yang duduk di Eksekutif, Yudikatif maupun Legislatif tersebut.
Baca Juga: Dampak Perang Israel dan Iran terhadap Perekonomian Global
Para tokoh Partai Demokrat mulai dari Ketua Dewan Pembina dan pemimpin umum serta jajaran pimpinan PD lainnya meneriakkan slogan atau berdakwah di TV: “Katakan TIDAK pada KORUPSI.” TIDAK, TIDAK, TIDAK! Semuanya mengatakan TIDAK.
Propaganda tersebut diakhiri dengan pernyataan Presiden SBY: “Saya (Presiden) bersama Partai Demokrat bertekad melawan KORUPSI tanpa pandang bulu.” Namun buktinya yang mana yah? Belum begitu tampak jelas secara terang benderang.
Sebuah pepatah Jerman mengatakan: “Taten statt Wörter! or Taten sagen mehr als Wörter. or Lass Wörtern Taten folgen! or Lass Taten sprechen!” – Artinya: “Tindakan bukannya kata kata.” (Terjemahan letterlijk: “Tindakan berbicara lebih banyak daripada kata kata”) atau “Biarkan kata kata menghasilkan tindakan” atau “Biarkan tindakan berbicara.” Ekuivalen dalam pribahasa Inggris: “Actions speak louder than words.” Arinya: “Tindakan berbicara lebih keras daripada kata kata.” Maknanya: “Laksanakan apa yang anda pidatokan/ceramahkan!”
Pengacara senior Adnan Buyung Nasution beberapa kali mendesak Pemerintah cq Presiden SBY dan seluruh jajaran penegak hukumnya agar dalam upaya memberantas KORUPSI dan menegakkan hukum demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, jangan pandang bulu, siapapun KORUPTOR itu harus ditindak tegas!
Baca Juga: Al-Aqsa di Tengah Agresi Israel terhadap Iran
Malu Merupakan Sebagian Dari Iman
Nabi Muhammad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Malu merupakan bagian dari iman dan iman itu di surga sedangkan badza’ (ucapan cabul) itu merupakan bagian dari jafa’ (tabi’at kasar) dan jafa’ (tabi’at kasar) itu di neraka.” (HR. at-Turmudzi, Hasan Shahih)
Nabi Muhammad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah malu.”(HR. Malik dan Ibn Majah). Saking pentingnya sifat malu dan tingginya kedudukannya, maka ia merupakan karakteristik Agama Islam dan juga semua agama terdahulu. Ia merupakan salah satu dari sekian syari’at-syari’at terdahulu yang tidak dihapus. Dan cukuplah untuk menunjukkan betapa kedudukan malu sangat tinggi, penilaian bahwa ia merupakan sebagian dari iman dan jalan menuju surga.
Definisi malu: Para ulama mendefinisikan malu secara bahasa yakni perubahan dan kekalahan diri yang dialami manusia akibat rasa takut dicela. (Fath al-Bari, I:56) Sedangkan definisi malu secara istilah syari’at adalah sifat yang mendorong diri menghindari hal yang buruk dan mencegah ketidak-optimalan dalam memberikan hak kepada pemiliknya. Oleh karena itu, dalam hadits dikatakan, “Malu itu semuanya baik.” (Fat-h al-Bari, I:56)
Baca Juga: Alasan di Balik Serangan Israel ke Iran
Malu merupakan tanda kebaikan dan salah satu dari cabang iman sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Iman itu memiliki tujuh puluh tiga-an (tujuh puluh tiga hingga tujuh puluh sembilan) cabang, dan malu merupakan bagian dari iman.” (HR. al-Bukhari). Pertanyaan penting di sini, mengapa malu merupakan bagian dari iman? Mengapa pula ia disebutkan secara tersendiri dari sekian cabang-cabang iman?
Ada pun mengapa ia merupakan bagian dari iman, hal ini karena seperti yang dikatakan, Ibn Qutaibah rahimahullah: “Sesungguhnya malu mencegah pemiliknya dari melakukan perbuatan maksiat sebagaimana iman mencegahnya, maka dinamakan dengan iman. Sebagaimana juga sesuatu dinamakan dengan nama yang mewakilinya.”
Ibn al-Atsir rahimahullah berkata, “Malu yang merupakan watak itu merupakan bagian dari iman. Ia juga sesuatu yang dihasilkan (bukan eksis dengan sendirinya) sebab dengan sifat malunya, si pemalu akan terputus dari perbuatan-perbuatan maksiat sekalipun bukan sebagai tameng atau pencegah baginya. Maka jadilah ia seperti iman yang memutus antara pelaku maksiat dan kemaksiatan. Malu dijadikan sebagian iman karena iman terbagi kepada sikap mengikuti perintah Allah subhanahu wata’ala dan berhenti dari larangan-Nya. Bila sudah berhenti melalui sifat malu, maka ia menjadi sebagian dari iman.” (an-Nihayah Fi Gharib al-Hadits, I:470)
Marilah kita mulai dari diri kita sendiri berbuat yang positif untuk mengatasi dan juga bertindak untuk memberantas Budaya KORUPSI ini atau kalau tidak mempunyai kekuasaan (kewenangan) untuk melakukan tindakan, berbicaralah dan kemukakan pendirian kita yang menentang wabah moral dan mental yang merusak bangsa dan Negara ini.
Tetapi kalau juga tidak mempunyai keberanian untuk berbicara, berdo’alah untuk menyelamatkan negeri ini dari para Koruptor dan Koruptorsaurus atau “Monster Monster” penghisap “darah” (ekonomi) Bangsa dan Negara agar kita dapat mewariskan negeri yang merupakan tanah air yang subur makmur dengan kekayaan alamnya yang melimpah ini kepada anak dan cucu generasi kita mendatang dengan seadil-adilnya. (T/E1/R2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
*Editor MINA (Ia dapat dihubungi via email: [email protected])