Kolombo, MINA – Terinspirasi oleh tindakan keras di Filipina, Presiden Sri Lanka mengatakan, moratorium yang sudah berlangsung selama beberapa dekade pada hukuman mati, akan berakhir dalam beberapa bulan dengan digantungnya tahanan narkoba.
Dalam komentar yang disampaikan kepada parlemen pada Rabu (6/2), Presiden Maithripala Sirisena mengatakan, dia berkomitmen untuk membawa kembali hukuman mati bagi pelanggar narkoba.
“Saya berharap bisa melakukan hukuman gantung pertama dalam satu atau dua bulan,” katanya. “Saya mengimbau kepada organisasi-organisasi hak asasi manusia untuk tidak mencoba menekan kami atas keputusan ini.”
Penjahat di Sri Lanka secara teratur dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan, pemerkosaan dan kejahatan terkait narkoba. Namun sampai sekarang, hukuman mereka telah diringankan menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Menyusul kunjungannya ke Filipina pada Januari, Sirisena mengatakan, dia ingin meniru taktik kejam Presiden Rodrigo Duterte dalam menangani narkoba.
Duterte membunuh ribuan orang yang terlibat dalam perdagangan narkoba, bahkan para pejabat.
“Meskipun saya belum menerapkan beberapa keputusan Presiden Duterte, saya tidak akan tunduk pada organisasi internasional (hak) non-pemerintah dan mengubah keputusan saya tentang hukuman mati karena pelanggaran narkoba,” kata Sirisena bulan lalu, memuji “tindakan tegas” Presiden Filipina yang telah menawarkan bantuan antinarkotika ke Sri Lanka. (T/RI-1/RS3)
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
Mi’raj News Agency (MINA)