Jakarta, MINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan melakukan penambahan waktu atau durasi debat pemilihan presiden 2024, dan KPU berpedoman pada format yang terlah disepakati masing-masing tim pasangan calon.
Hal itu disampaikan Ketus KPU Hasyim Asya’ri di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (9/1). “Kami tidak akan melakukan penambahan durasi debat Pilpres 2024 . KPU berpegangan terhadap format yang disepakati,” ujarnya.
Hal itu ditegaskan Hasyim Asy’ari saat ditanya awak media apakah ada kemungkinan penambahan durasi pada debat keempat dan kelima. “Tidak (perlu penambahan durasi debat), cukup, cukup itu,” kata Hasyim di
Hasyim mengatakan, apabila KPU menghendaki adanya perubahan format, termasuk durasi dalam debat, justru akan menimbulkan pertanyaan dari banyak pihak.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
KPU akan tetap berpedoman pada format berikut durasi debat yang telah disepakati bersama dengan masing-masing tim paslon.
“Karena kalau diubah nanti jadi pertanyaan, kenapa diubah? gitu. Karena sudah tiga kali debat. Kenapa polanya diubah? gitu. Jadi kalau sudah jadi pola, sudah pakemnya ya kita ikuti. Kalau ada perubahan pasti akan menimbulkan pertanyaan berikutnya,” ujarnya.
Hasyim kembali menjelaskan, model debat yang sudah menjadi kesepakatan KPU bersama masing-masing tim paslon yakni debat terdiri dari 6 segmen. Segmen pertama, pemaparan visi misi serta program kerja.
Segmen 2 dan 3 pertanyaan yang telah disiapkan panelis dan kemudian masing-masing calon menjawab. Segmen 4 dan 5 adalah pertanyaan masing-masing calon kepada calon yang lain dan dijawab oleh calon, dan segmen 6 pernyataan penutup atau closing statement.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
“Jadi memang modelnya seperti itu. Debat 4 dan 5 pun akan begitu,” tuturnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi berharap debat pilpres selanjutnya dapat dirancang dengan lebih baik. Alasannya agar para capres bisa saling serang masing-masing kebijakan tanpa menyerang personal. (R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren